Pada faktanya kedelai yang ada di pasaran banyaknya adalah produk impor. Harga kedelai impor selalu lebih rendah dari kedelai lokal, diakibatkan adanya fasilitas kredit impor yang diberikan dari negara produsen dan bea masuk kedelai yang sempat ke titik nol persen. Hal ini makin menyulitkan petani lokal untuk mempertahankan gairah menanam kedelai. Kelangkaan benih saat musim tanam pun menjadi salah satu faktor sulitnya petani untuk bertahan. Faktor-faktor inilah yang menjadikan Indonesia tidak mandiri dalam urusan pangan. Disebabkan pengaruh dominasi global dan pasar bebas yang tidak bisa lepas dari cengkeraman ekonomi kapitalisme neoliberal.
Seperti inilah sistem ekonomi kapitalisme neoliberal berjalan. Sistem ini menganggap bahwa pasarlah yang berkuasa. Ditambah dengan konsep globalisasi dengan pasar bebasnya akhirnya yang muncul justru bentuk neoimperialisme. Pasar bebas ini memungkinkan seluruh kegiatan perekonomian sepenuhnya berada pada dinamika permintaan dan penawaran pasar yang akan memengaruhi keputusan ekonomi dan pergerakan setiap individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa secara sukarela. Sehingga peran pemerintah dalam perekonomian sangat minim bahkan tidak ada.
Maka dari itu sangat utopis adanya kemandirian pangan di sistem sekarang, karena pemerintah sendiri memang dipandang masih setengah hati mengembangkan komoditas kedelai ini. Karena saat kebutuhan kedelai meningkat, pasokan kedelai lokal tidak memadai. Sehingga sulit untuk melepaskan ketergantungan dari kedelai impor ini. Terkecuali pemerintah serius untuk membudidayakan kedelai lokal yang diterima dan memenuhi kebutuhan pasar perajin tahu dan tempe.
Baca Juga:Mengakhiri Polemik VaksinHujan Membawa Berkah
Padahal jika kita melihat pada sistem ekonomi Islam saat memenuhi kebutuhan rakyat adalah dengan cara memaksimalkan peran negara (kemandirian pangan). Negara bertanggung jawab penuh terhadap pasokan komoditas pangan maupun non pangan agar terpenuhi dengan baik secara mandiri. Tidak bergantung pada negara lain.
Negara akan melakukan kegiatan ekstentifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstentifikasi adalah menambah luas areal tanah dan luas lahan. Sementara intensifikasi adalah upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Karena di dalam Islam terdapat dorongan rohani yang kuat untuk bertani.
Rasulullah saw bersabda: