BANDUNG-Ironi, di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat mengosongkan jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan seluruh Direktur Utama RSUD di KBB. Kebijakan itu keluar berbarengan dengan rotasi dan mutasi 500 ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Jumat (29/1) lalu.
Jabatan yang kosong merupakan jabatan yang menduduki peran penting dalam penanggulangan Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Hernawan Widjajanto, Direktur RSUD Lembang Eisenhower Sitanggang, Direktur RSUD Cikalongwetan Ridwan Abdullah Putra dan Direktur RSUD Cililin Achmad Okto Rudi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Ilyas mengatakan, rotasi mutasi ini murni hak prerogatif Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Asep beralasan, pertimbangan rotasi mutasi ini untuk mengoptimalkan keinerja khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan.
Baca Juga:Inalillahi, Ketua MUI Kabupaten Subang Tutup UsiaIni Poin-poin Yang Harus Tertuang di Berita Acara Musdes Pemekaran Subang Utara
“Kaitan politis tidak ada. Itu merupakan kebijakan pimpinan yang mestinya dilakukan karena dipandang perlu untuk penyegaran, untuk lebih mengoptimalkan kembali nanti kinerja,” ungkap Asep saat ditemui di kantornya, Senin (1/2).
Asep menyampaikan, dalam waktu dekat Pemda KBB akan melaksanakan lelang jabatan atau open bidding. Khusus untuk posisi direktur utama RSUD, nantinya akan ada penunjukkan langsung berdasarkan kriteria dan kompetensi ASN. “Kekosongan itu gak akan terlau lama karena kita langsung buka lelang jabatan kosong. Target sebulan sudah rampung. Mudah-udahan semuanya lancar,” kata Asep.
Untuk diketahui, Aa Umbara melakukan rotasi mutasi kepada ratusan ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Selain keempat posisi tersebut, sejumlah SKPD lainnya juga masih kosong. Jabatan yang masih kosong yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Damkar, Kepala Kesbangpol serta Kepala Bapenda.
Asep menjamin kekosongan di beberapa posisi tersebut, termasuk Dinas Kesehatan tidak akan mengganggu pelayanan maupun penanganan pandemi Covid-19. Untuk sementara kekosongannya diisi Pelaksana Tugas atau Plt.
“Pak Bupati (Aa Umbara) titip pesan jangan sampai pelayanan terhambat kepada masyarakat,” imbuhnya.
Umbara Rotasi Mutasi Pejabat
Keputusan mencopot jabatan vital pada penanggulangan Covid-19 ini menuai sorotan dari berbagai pihak. Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Dadan Supardan pun ikut geleng kepala. Pasalnya, langkah mengosongkan jabatan vital di tengah kasus Covid-19 yang tinggi merupakan keputusan di luar nalar. “Ini aneh dan sangat di luar nalar, mengosongkan jabatan Kadinkes padahal kasus Covid-19 di KBB masih tinggi. Vaksinasi Covid-19 juga sedang berjalan,” kata Dadan.