SUBANG-Pada musim penghujan seperti ini, jalan di Kabupaten Subang yang sudah rusak, menjadi tambah rusak. Hal tersebut menjadi cibiran bagi warga Kabupaten Subang yang menikmati jalan rusak tiap harinya.
Warga Cibogo Indra. S (32) mengatakan, kondisi jalan di Desa Padaasih sangat rusak, bahkan kondisi tersebut sudah lama tidak ada perbaikan sama sekali. Hal tersebut menjadikan pengguna jalan menikmati adanya jalan rusak dan licin dan harus was-was jatuh dari kendaraaan. “Kita tiap hari harus was-was jika mau lewat jalan yang rusak tersebut. Ini sudah lama tidak ada sentuhan dari Pemerintah Kabupaten Subang,” ungkapnya.
Warga lainnya, Dedi Rustandi (40) mengatakan, dirinya sering kelimpungan tatkala melewati jalan yang rusak di pedesaan. Contohnya, di desa di wilayah Pantura, dikarenakan jalan yang sudah rusak makin rusak dengan curah hujan yang tinggi saat ini. Menurutnya, Pemda Kabupaten Subang seperti yang tutup mata dan membiarkan kondisi tersebut. “Pemkab seperti tutup mata. Dari tahun ke tahun tidak ada perubahan. Ini namanya, Jawara jalan rusak,” katanya.
Baca Juga:Belum Selesai Yah!! PPK Sebut Pembangunan Gedung Kebudayaan Sudah SesuaiCegah Pencemaran Imbas Umbalan di Waduk Jatiluhur, Ini yang Dilakukan Satpolair Purwakarta
Dedi mempertanyakan tugu stoom yang ada di bundaran jalan KS Tubun – Subang. Tugu tersebut, mencirikan perbaikan jalan, namun kenyataan yang ada malah sebaliknya. “Tugu Stoom? bukannya untuk memperbaiki jalan ya? Ini malah yang ada jalan rusak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dispemdes Kabupaten Subang H. Nana Mulyana mengatakan, dari 245 desa yang ada di Kabupaten Subang, dana desanya tidak cukup untuk melakukan perbaikan jalan. Hal tersebut, ditambah situasi di tengah pandemi Covid-19. Sejak tahun 2020, desa belum melakukan perbaikan infrastruktur, dikarenakan dana terkuras untuk kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan padat karya tunai (PKT). “Dana desa mereka 60 persen nya untuk kegiatan BLT,” katanya.
Nana menambahkan, belum lagi ada pemberdayaan ekonomi desa sebesar 10 persen, sehingga alokasi untuk perbaikan desa mungkin hanya bisa dialokasikan 20-30 persen nya saja dari Dana Desa. Pada tahun 2021, dimungkinkan sama keadaannya dengan tahun 2020, sehingga desa-desa di Kabupaten Subang tidak bisa memenuhi perbaikan jalan dari Dana Desa.