“Jika saya ilustrasikan, Satu desa hanya menerima Rp700 juta dengan keluarga penerima manfaat BLT. Maka, desa tersebut harus menganggarkan Rp360 juta setahunnya. Jadi sisa Rp240 juta itu pun harus dipotong dengan kegiatan padat karya tunai sebesar Rp50 jutaan. Maka hanya tersisa Rp200 jutaan, sehingga tidak terpenuhi untuk perbaikan jalan,” tandasnya.(ygo/vry)