SUBANG-Gonjang-ganjing gedung kebudayaan di sekitar Hutan Kota Ranggawulung Subang, masih menjadi pembicaran hangat masyarakat Subang. Bangunan yang menghabiskan uang APBD Jawa Barat, sebesar Rp6.484.000.000 dinilai masyarakat tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Dinas PUPR Kabupaten Subang melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gedung Pusat kebudayaan Subang, Bambang Supalar menyebut, pembangunan gedung tersebut dimulai pada 29 Agustus 2019 lalu dan selesai pada Februari 2020. Anggaran tersebut, Bambang mengklaim, sudah sesuai dengan yang dicairkan dari pemerintahan Provinsi Jawa Barat, dan tidak ada masalah. “Sudah tidak ada masalah, sesuai dengan rencana anggaran belanja. Kalau sekarang disoal, ya memang karena belum jadi. Apapun kalau dilihat ketika belum jadi, ya memang pasti jelek,” ungkapnya.
Bambang juga meluruskan soal dirinya yang menyebut bangunan tersebut sudah selesai, padahal belum. Menurutnya, sudah selesai yang dimaksud adalah sudah selesai pengerjaan di tahap pertama. “Kami sudah selesai pengerjaan di tahap pertama, dan sudah diserahterimakan,” tambahnya.
Baca Juga:Cegah Pencemaran Imbas Umbalan di Waduk Jatiluhur, Ini yang Dilakukan Satpolair PurwakartaTeddy Gusnaidi ‘Semprot’ AHY: Jangan Cengeng, Partai Politik Bukan Perusahaan Keluarga
Soal sudah diserahterimakan pada Dinas Pendidikan Subang, Bambang meluruskan, bangunan tersebut sudah diserahterimakan, namun tidak diterima. Lantaran gedung tersebut dituntut menghasilkan PAD. “Kalau di Provinsi nomenklaturnya kan Dinas Pariwisata dan Olahraga, di kita meski namanya budaya, namun dinasnya kan bareng sama pendidikan. Jadi tidak bisa menghasilkan PAD. Itu di luar wewenang saya. Tugas saya hanya selesai mengerjakan tahap 1, ya saya kasih ke dinas terkait. Urusan mau nerima atu tidak, ya bukan wewenang saya untuk menentukan,” ungkap Bambang.
Anggarkan Rp 6 M untuk Tahap Pertama
Dia juga menjelaskan, PUPR Subang kedudukannya hanyalah pelaksana teknis, dititipkan dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Dia juga menambahkan jika total pembangunan gedung kebuadayaan tersebut jika dilihat dari DED yakni sejumlah Rp33 miliar. “Kemarin yang cair untuk tahap pertama baru Rp6 miliar. Kita kerjakan sesuai dengan dana yang tersedia, jika dihitung dari jumlah total DED yakni Rp 33 miliar. Ya bisa disimpulkan, pengerjaan gedung tersebut baru sekitar berapa persen kan,” tambahnya lagi.
Terkait konsep bangunan gedung budaya sendiri, Sang Arsitek, Yu Sing menjelaskan, jika dirinya mengusung konsep rumah budaya Subang dengan semangat bersatu. “Rumah budaya itu didesain dengan semangat berkumpul, bersatu, dan tetap terbuka. Ruang lingkaran sebagai wadah bareng-bareng, lingkar itu namanya lingkar budaya,” katanya.