SUBANG – Sat Narkoba Polres Subang kembali amankan pelaku pengedar ganja asal Pabuaran, tepatnya di Desa Munjul pada Rabu dini hari (3/2).
Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Kuastian membenarkan penangkapan pengedar ganja tersebut, menurutnya pelaku berinisial TW (32) sudah lama menjadi target operasi penangkapan.
“Betul, berhasil kami ringkus di rumahnya, pada hari Rabu sekitar jam setengah dua dini hari tadi,” ungkapnya.
Baca Juga:Banyak Yang Rusak, Ternyata Dana Desa tak Bisa Penuhi Perbaikan JalanBelum Selesai Yah!! PPK Sebut Pembangunan Gedung Kebudayaan Sudah Sesuai
Dalam proses penangkapan TW tidak melakukan perlawanan, Kustian juga mengungkapkan jika pelaku sudah mengaku perbuatannya mengedarkan barang haram tersebut.
Dari tangan pelaku, pihak kepolsian berhasil menyita barang bukti berupa ganja kering siap edar seberat 400 gram.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan ke kantor Polres Subang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.