“Mungkin kejadian ini, dapat mencoreng lembaga Satpol PP. Tetapi saya tak pernah sekalipun menyuruh, atau memmerintahkan anggota saya, melakukan tindakan pungli, atau meminta-minta japrem kepada siapapun. Justru yang saya perintahkan kedepankan tindakan persuasif, dan humanis, dalam setiap menjalankan tugas,” terangnya.
Ia menyatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polsekta Subang. Pihaknya tidak akan menutup-nutupi dan menghalang-halangi penyidik kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus penusukan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggotanya itu.
“Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Jika menyangkut pidana, kami tak akan menghalang-halangi pihak kepolisian, untuk menghukumnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Dikdik.
Baca Juga:12 Tahun Dimekarkan, Kantor Kecamatan Sukasari Masih NgontrakMantan Suami Dina Lorenza Ditangkap di Purwakarta
Dikdik berharap, kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi, seluruh anggotanya, agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat. “Mudah-mudahan saja, ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi anggotanya lain,” pungkasnya.
Bupati Subang H Ruhimat juga menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian tersebut. “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, menyampaikan permohonan maaf dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengamen warga Subang yang telah mendapatkan perlakuan kekerasan oleh oknum PNS,” katanya.
H Ruhimat menegaskan, akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan kejahatan di wilayah Kabupaten Subang. “Untuk oknum PNS, saya perintahkan kepala BKPSDM untuk segera memproses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Saya tidak ingin kejadian ini mengganggu kenyamanan, keamanan dan ketertiban di wilayah Subang,” kata Ruhimat.(idr/vry)