KARAWANG-Puluhan warga dari lima desa yang terdampak tumpahan minyak Pertamina mengeluh kepada Sekda Karawang. Pasalnya, warga menilai PT Pertamina telah memberikan harapan palsu. Sebab janji yang dilontarkan oleh pihak Pertamina yang tak kunjung direalisasikan.
Salah seorang warga terdampak, Warsad mengaku, belum menerima ganti rugi atas tumpahan minyak Pertamina. “Janji hanya sekedar janji yang tak kunjung terealisasi,” ujar Warsad dihadapan Sekda Karawang, Acep Jamhuri.
Menururnya, para nelayan yang terdampak penghasilannya menurun sampai dengan 70 persen, dimulai dari bulan Juni sampai dengan September, yang meliputi keseluruhan nelayan yang ada di Lima Desa. “Penghasilan para nelayan dari kelima desa menurun sampai dengan 70 persen yang meliputi 5 desa yang terdampak,” ungkapnya.
Baca Juga:Arie Kriting Sebut Abu Janda Congor Rasis dan ProvokatorAncaman Sesar Lembang, Relawan Menggelar Latihan Bersama Tanggulangi Bencana
Menurut Warsad, Pertamina menjanjikan ganti rugi terhadap pihak nelayan Rp150.000 per hari x 4 bulan, namun hal itu baru dibayar dana pertama (DP) sekitar Rp1.800.000. Adapun tuntutan para nelayan yang terdampak tumpahan minyak terhadap, pihak Pertamina ada tiga point yaitu pembayaran konvensasi agar dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan. “Besaran konvensasi yang harus dibayar terhadap warga sebesar Rp150.000 perhari dikalikan 4 bulan yaitu pada bulan Juni, Juli, Agustus, dan September,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Warsad, nelayan menginginkan agar konvensasi yang harus dibayarkan agar dilakukan secepatnya. “Kami ingin dibayar secepatnya,” katanya
Sementara itu, Wishnu Bahriansyah selaku corporate secretary PHE mengatakan, masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, wisata bahari, dan pohlaksar sudah mendapatkan bantuan sekitar 9.965 jiwa, dengan sasaran keseluruhan berdasarkan data yang telah terverifikasi ya tidak akan mendapatkan kompensasi sekitar 15.000 jiwa.
“Berdasarkan data yang kami punya, masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan kompensasi sekitar 9.965 jiwa, dan sisanya yang belum mendapatkan kompensasi sama sekali, akan langsung dibayarkan secara full di bulan Maret paling lambat,” katanya.
Wishnu Bahriansyah juga menjelaskan, tentang anggapan masyarakat perihal akan keterlambatan pemberian kompensasi tersebut. “Sebab, data yang diberikan masyarakat tumpang tindih, tidak valid NIK KTP masyarakat, dan kompensasi yang diberikan harus sesuai dengan sasaran terhadap masyarakat yang benar-benar terdampak,” katanya.