Pernyataan Terbaru Moeldoko: Sebut Luhut Panjaitan dalam Pusaran Isu Kudeta Partai Demokrat

luhut binsar pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan
0 Komentar

Tak hanya itu, Jodi menyampaikan bahwa AHY juga pernah menemui Luhut di kediamannya. Sedangkan silaturahmi mantan Menko Polhukam ini dengan SBY juga terjalin dengan baik.

Memanasnya kondisi internal Demokrat ini tercium publik usai AHY menggelar konferensi pers pada Senin (2/2). Dalam pernyataannya, ia mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang adanya keterlibatan pejabat negara dalam usaha mendongkelnya.

Dia menyampaikan ada lima orang pelaku gerakan yang terdiri dari satu kader Demokrat aktif, satu kader yang enam tahun tidak aktif, dan satu mantan kader yang sembilan tahun lalu diberhentikan karena menjalani hukuman akibat tindak pidana korupsi. Ada pula satu kader Demokrat yang telah hengkang sejak tiga tahun lalu.

Baca Juga:Lapas dan Bapas Kelas II Subang Canangkan WBK dan WBBMDaftar Nama ‘Pahlawan 2021’ Versi TUMI: Gubernur Anies Sejajar Elon Musk, Apa Hebatnya?

“Sedangkan yang non kader adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan yang sekali lagi sedang kami minta konfirmasi kepada Presiden,” kata Agus.

Belakangan nama Moeldoko terkuak sebagai pejabat tinggi tersebut. Namun, pernyataan AHY ini langsung dibantah sejumlah kader Demokrat. Beberapa tokoh ini bahkan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan kondisi partai tersebut saat ini. Beberapa yang hadir adalah mantan Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Ahmad Yahya, mantan Sekretaris Jenderal Darmizal, kader senior Yus Sudarso, serta Sofwatillah Muzaid.

Dalam pernyataannya, Yahya menyampaikan alasan dorongan Kongres Luar Biasa (KLB) dari kader merupakan yang lumrah. Yahya mengaku telah mendengarkan kekecewaan kader di daerah tentang cara AHY mengelola partai. Beberapa di antaranya adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai kerap memungut iuran dari tiap fraksi DPD dan DPC.

Padahal kebijakan ini tak pernah ada di masa Ketum sebelumnya seperti Subur Budhisantoso, Hadi Utomo, dan Anas Urbaningrum. Tak hanya itu, penentuan pasangan calon kepala daerah ditarik ke DPP dan bukan DPD dan DPC. “Sepenuhnya tidak memperhatikan usulan dan aspirasi daerah,” kata Yahya.(red)

 

Laman:

1 2
0 Komentar