BANDUNG-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memastikan bakal melaksanakan kegiatan Pendataan Keluarga (PK) mulai 1 April 2021 mendatang. Pendataan akan menghasilkan data mikro keluarga berbasis by name by address, yang kemudian menjadi baseline Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) sebagai bagian dari sasaran pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Kusmana menjelaskan, PK 2021 merupakan kegiatan strategis program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana). Hasil pendataan dipakai untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja hingga di wilayah administrasi terkecil. “PK 2021 tidak semata-mata dilakukan BKKBN, melainkan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dan masyarakat,” katanya saat dihubungi, kemarin.
Menurutnya, PK dilaksanakan secara periodik setiap lima tahun sekali. PK digelar terakhir kali pada 2015 lalu dan semula direncanakan kembali digelar pada 2020 kemarin. “Pandemi Covid-19 memaksa pelaksanaan PK bergeser ke 2021. Secara nasional, PK 2015 mencakup 63,3 juta keluarga dari total 69,8 juta keluarga yang disasar atau mencakup 90,66 persen keluarga,” ungkapnya.
Di Jawa Barat, kata dia, PK 2015 menghasilkan data jumlah keluarga sebanyak 12.686.858 keluarga. Dari jumlah tersebut, 11.078.591 keluarga atau 85,5 persen di antaranya berkepala keluarga laki-laki. Sementara sisanya sebanyak 1.608.267 keluarga atau 14,5 persen berkepala keluarga perempuan. Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat pada 2020 sebanyak 12.675.921 keluarga. “BKKBN bukan hanya membutuhkan data makro, tapi juga mikro. Ini merupakan bagian dari data penting dan menentukan ketika BKKBN mengambil kebijakan. Dengan data ini kami bisa mengetahui lokasi keluarga itu berada dan bagaimana bentuk treatment-nya,” terang Ayah Uung, sapaan Kusmana.
Tak hanya BKKBN, lanjut dia, Hasil PK juga bisa digunakan untuk mendiagnosa kemiskinan, ketertinggalan pembangunan, hingga keluarga berkualitas dengan kondisi berbeda-beda antarwilayah. Karena itu, selama ini hasil PK juga dimanfaatkan oleh lembaga atau kementerian terkait. Di antaranya dalam program-program pemberdayaan masyarakat dan sosial.
Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakkan, dan Informasi (Adpin) BKKBN Jawa Barat Herman Melani menjelaskan, PK menghasilkan data keluarga dan individu by name by address yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, sampai dengan tingkat RW/RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil. Basis data ini menghasilkan profil pasangan usia subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan PK. “Hasil PK menjadi basis data dalam Sistem Informasi Keluarga (Siga) yang menyediakan data mikro dalam memonitor perkembangan program sekaligus sebagai peta sasaran intervensi program Bangga Kencana maupun program pembangunan terkait lainnya,” ungkap Herman.