Lahan Subur Pejabat Korup dalam Sistem Kapitalis

Lahan Subur Pejabat Korup dalam Sistem Kapitalis
0 Komentar

Penyebabnya tiada lain, karena walaupun mayoritas penduduknya Muslim tapi sistem yang digunakan mengatur negara adalah sitem kapitalisme sekular. Menurut kapitalisme, kebahagiaan manusia diukur oleh seberapa banyak bisa mengumpulkan materi, begitu juga ukuran kesuksesan semata-mata bersandar kepada materi. Sedangkan sekularisme yaitu paham yang menjauhkan pengaturan agama dari kehidupan, menjadikan manusia ketika berbuat hanya menggunakan pertimbangan untung rugi, bukan halal haram. Maka wajar berbagai lembaga, berbagai lapisan masyarakat sudah terkena penyakit korupsi bahkan sudah membudaya.

Apakah tidak ada solusi dari para penguasa menyaksikan fenomena tersebut? Tidak dinafikan, hukum sudah berjalan mengadili, menghukum, memenjarakan para koruptor. Akan tetapi hukuman yang dijalankan tidak memberi efek jera dan efek cegah. Itulah kelemahan hukuman buatan manusia. Sipir penjaranya pun bisa disuap. Lembaga kehakiman yang seharusnya menegakkan hukum juga rawan suap.

Bagaimana dengan sistem Islam/khilafah? Sepanjang sejarah kekhilafahan tidak diragukan lagi sukses membentuk masyarakat yang memiliki kepribadian Islam. Berfikir dan bertidak disandarkan kepada akidah Islam. Pengawasan melekat ada pada diri masing-masing, karena keyakinannya selalu diawasi oleh Allah Swt. Maka kalaupun tidak diawasi atasan, tidak akan berani melakukan korupsi karena takut kepada Allah yang kelak akan menghisabnya. Hal ini tidak ada dalam sistem kapitalisme sekular. Pengawasan selalu mengandalkan pengontrolan dari atasan, maka jika atasan lengah atau satu tipe dengan atasannya karena sama-sama hasil didikan sekularisme, kasus korupsi akan sulit dihilangkan.

Baca Juga:Islam Atasi Pandemi Hingga ke AkarPraktek Jual Dedet Bikin Gereget

Bukan berarti selama sistem Islam tegak, sama sekali tidak ada kasus korupsi. Islam pun memiliki serangkaian mekanisme dalam upaya pencegahannya, baik itu preventif maupun afektif. Hukum sanksi dalam Islam sangat mampu membuat efek jera dan efek cegah, sehingga korupsi tidak berulang.

Korupsi seringkali dimanfaatkan pemilik kekuasaan atau jabatan. Islam memposisikan kekuasaan atau jabatan sebagai amanah. Pemimpin yang terpilih haruslah memiliki sifat adil, , jujur, bertanggung jawab, mampu, taat kepada Allah dan yang lainnya.
Selain itu ada Badan Pengawasan Keuangan, seperti yang dibentuk oleh Khalifah Umar. Beliau mengangkat Muhammad bin Maslamah sebagai pengawas kekayaan para sahabat yang menduduki posisi pemegang kekuasaan atau jabatan tertentu sebagaimana temaktub kitab Al Amwal fi Daulah Khilafah karya Syekh Abdul Qadim Zallum.

0 Komentar