Namun saat ini, agama tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang penting apalagi sebagai pandangan hidup manusia. Arus liberalisme atau paham kebebasan telah berhasil meniadakan peran ini. Sehingga tidak sedikit kita jumpai aktivitas manusia yang ditentukan oleh hawa nafsunya. Tanpa memperdulikan halal haram sebagai timbangannya, akan tetapi manfaat dan materi sebagai tujuannya.
Berbeda dengan Islam yang tegak atas dasar akidah Islam yang sohih, yang darinya terpancar seluruh aturan hidup manusia. Bahwasannya manusia, alam semesta dan kehidupan adalah ciptaan Allah Swt. Dan apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh manusia di dunia. Yakni dalam bentuk hubungan penciptaan dan pertanggung jawaban atau hisab.
Di dalam sistem Islam, pendidikan yang layak wajib diberikan kepada seluruh warga negara. Dalam hal ini kepala negara adalah pihak yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakannya. Negara hadir sebagai pelaksana (operator) bukan regulator atau fasilitator.
Baca Juga:Sistem Sekuler-Liberalisme Mencekik, Ketahanan Keluarga TercabikHanya Gibran yang Jadi Saingan Kuat Anies Baswedan Jika Pilkada 2022 Digelar
Hal ini karena Islam telah membebankan kepada negara berupa tanggung jawab pengurusan seluruh umat. Sebagaimana dalam hadis dinyatakan:
“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Dengan demikian seorang pemimpin/kepala negara akan benar-benar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk kemaslahatan rakyat sesuai aturan syariah.
Di bidang pendidikan negara akan menyediakan sarana prasarana, baik gedung sekolah beserta seluruh kelengkapannya, guru kompeten, kurikulum sohih, maupun konsep tata kelola sekolahnya.
Negara juga harus memastikan setiap warga negara dapat memenuhi kebutuhan pendidikan secara mudah dan sesuai kemampuannya. Dengan berpegang pada tiga prinsip diantaranya kesederhanaan aturan, kecepatan dan profesionalitas orang yang mengurusi.
Adapun dalam persoalan anggaran pendidikan, maka sistem Islam akan mengatur anggaran secara terpusat. Dengan mekanisme pembiayaan yang dikelola oleh baitulmal, negara mampu memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan. Hal ini tentu dapat meminimalisasi problem kemampuan daerah yang bervariasi dan mencegah para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksinya, memanipulasi anggaran dan pembiayaan, jual dedet juga praktek kecurangan lainnya.