Jika negara ini memang sedang diambang kebangkrutan, sadarilah pangkal permasalahannya. Jangan memungut pembiayaan yang bukan semestinya. Apalagi wakaf yang jelas sumber dan pengalokasiannya untuk apa. Mesti telah ditegaskan bahwa dana wakaf tidak untuk menambal APBN dan pembangunan infrastruktur, tetap rakyat telah pudah rasa percayanya.
Sebagai seorang Muslim, sungguh miris mengamati jejak rekam pemangku kuasa di negeri ini. Yang hanya merapat pada umat jikalau ada unsur manfaat. Apakah Anda lupa jika pemimpin atau penguasa adalah penanggung jawab umat dalam kepengurusan dan perlindungan keamanan?
Mari kita pahami kembali sabda Rasulullaah Saw. “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Jika pemerintah bertekad untuk mengatasi kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan berkacalah pada kepemimpinan Rasulullaah Saw. Jangan mengambil konsep Islam separuh-separuh, seperti wakaf saja.
Baca Juga:Moderasi Mendangkalkan Akidah GenerasiLahan Subur Pejabat Korup dalam Sistem Kapitalis
Al-Quran dan As-Sunah telah memberikan penjabaran yang rinci mengenai kepemimpinan beserta tugas dan perannya. Meneladaninya adalah keselamatan, sementara mengabaikannya adalah kebinasaan.
Sadarilah bahwa kepemimpinan sekuler yang akut pada saat ini menjadi pengundang bencana di tengah umat. Negara gagap menjalankan peran karena berlandaskan aturan yang sarat asas manfaat. Sudah saatnya penguasa negeri ini menyadari fitrahnya. Bahwa manusia itu sekadar makhluk, diciptakan oleh Yang Mahakuasa. Aturan sempurna hanya lahir dari Allah Subhanahu wata’ala, maka terapkanlah kitabullaah dan Sunah Rasulullah Saw dalam kepemimpinan. Insyaallah, akan terwujud Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.