SUBANG-Pengukuhan Pengurus FPSH HAM (Forum Pelajar Sadar Hukum Hak Asasi Manusia) Kabupaten Subang Periode 2021-2022 sukses digelar, Kamis (11/2). Dilaksanakan secara luring yang dihadiri dari OPD Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jabar,
Pengurus FPSH HAM Provinsi Jawa Barat, serta Pembina maupun perwakilan 15 orang Pengurus FPSH HAM Kabupaten Subang bertempat di Ruang Rapat Bupati Subang dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Selain luring dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting sebanyak 100 anggota FPSH HAM Kabupaten Subang yang dimoderatori oleh Saudara Nandi sebagai Ketua FPSH HAM Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:KUA Pamanukan Jadi Posko Bantuan Korban BanjirBantu Korban Banjir, Pertamina Salurkan Ribuan Sembako
Pengukuhan tersebut secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Subang, H Ruhimat yang didelegasikan kepada penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni S.Sos., M.Si dan H. Yoyon Karyono, S.H., M.H.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang Asep mengucapkan selamat dan sukses kepada Pengurus FPSH HAM Kabupaten Subang Periode 2021-2022.
“Saya berharap semoga amanah dalam mengemban tugasnya secara profesional maupun tanggungjawab sehingga tercapainya Subang Jawara, Jabar Juara Lahir Batin, dan Indonesia Maju menyongsong Society 5.0,” jelasnya.
Ucapan selamat dan harapan juga disampaikan oleh Hasbullah Fudail, S.H., M.Si selaku Sekretaris Tim Pembinaan Kesadaran Hukum-HAM/Kepala Bidang HAM Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Ida Suciati Mandirisari, M. Pd., M.M selaku Pembina Harian FPSH HAM Jabar/Pengawas SMA Madya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Rizky Muhamad Subagja, S.Pd selaku Pembina FPSH HAM Kabupaten Subang/Pengurus MGMP PPKn Kabupaten Subang.
*Secercah harapan yaitu mampu mencetak generasi milenial Pelajar Pancasila Sadar Hukum HAM yang intelektual berintegritas, bersinergitas antarinstansi dengan baik, kreatif inovatif, serta toleran,” kata Rizky.(rls/ysp)