SUBANG-KUA Kecamatan Pamanukan menyiapkan duplikat buku nikah. Dikhawatirkan ada buku nikah yang terendam banjir beberapa waktu lalu.
Salah satu pengungsi korban bencana banjir Ruhdiat (34) mengaku khawatir buku nikahnya hilang ketika bencana banjir beberapa hari lalu. Menurutnya, buku nikah merupakan dokumen yang sangat penting.
“Jangan sampai itu hilang. Terus saya disangka kawin siri atau kumpul kebo sama istri saya sendiri,” katanya.
Baca Juga:Wagub: Penambangan Liar Sebabkan BanjirWarga Tak Butuh Janji, Pantura Butuh Penanganan Serius
Masyarakat Agar Lapor ke Desa
Kepala KUA Kecamatan Pamanukan Suryana S.HI mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak desa. Nantinya pihak desa bisa mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pihak KUA akan memberikan duplikat buku nikah.
“Masyarakat kita himbau jika buku nikahnya hilang atau rusak untuk datangi kantor desa minta keterangan, agar dilampirkan sehingga bisa diterbitkan duplikat buku nikah,” katanya.
Dia mengatakan, sudah meminta kepada Kemenag Subang agar menyiapkan stok duplikat buku nikah. Sehingga nantinya ketika ada warga yang membawa kerterangan hilang buku nikah bisa langsung dicetak di kantor KUA Pamanukan.
Selain itu, Suryana menjelaskan, banjir ketika itu mengakibatkan arsip sekunder pencatatan pernikahan model NB ada yang tidak terselamatkan. Arsip selama 10 tahun terakhir itu dikatakan vital.
“Arsip sekunder itu cukup vital karena bukti berkas pendaftaran pasangan yang menikah,” ujarnya.
Suryana memastikan akan melakukan perbaikan dengan pendataan di buku pendaftaran yang ada di sistem register yang Kemudian akan dicocokan. Pelacakan tersebut untuk memperbaiki arsip berkas yang sempat rusak di ruangan arsip.”Kita repairnya dengan cara melihat sistem nantinya,” ujarnya. (ygo/ysp)