Akibatnya, saham-saham perusahaan yang memproduksi migas dan mineral seperti emas dan tembaga, misalnya, dapat dengan mudah dikuasai dan diperjualbelikan oleh para investor, termasuk asing. Dampak lainnya, indeks saham dan nilai tukar bergerak liar.
Di dalam Islam, konsep kepemilikan diatur tegas. Secara ringkas, kepemilikan dibagi menjadi: kepemilikan swasta, publik dan negara. Barang-barang yang masuk kategori milik publik, seperti minyak, tambang, energi dan listrik hanya boleh dikuasai negara, yang hasilnya didistribusikan kepada rakyat yang menjadi pemiliknya. Dengan demikian, haram memperjualbelikan barang-barang milik umum kepada swasta.
Kelima, Islam mewajibkan penguasa untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat, yaitu pangan, pakaian dan perumahan; termasuk menyediakan layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis. Termasuk pula menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat yang menganggur.
Baca Juga:Pendangkalan Akidah Generasi Melalui ModerasiProduktivitas Lahan Kosong Dongkrak Ekonomi Rakyat
Dengan demikian, ketika terjadi kontraksi ekonomi yang misalnya, disebabkan oleh kekeringan yang berkepanjangan atau bencana dalam skala besar, penguasa tetap wajib menjamin agar kebutuhan dasar masyarakat tersebut tetap terpenuhi.
Ini berbeda dengan sikap sistem kapitalisme yang membiarkan rakyat mereka menggelandang dan mengemis, termasuk di saat ekonomi mereka diterpa resesi.
Itulah pilar-pilar yang mampu menangkal terjadinya resesi. Hanya saja, semua pilar tersebut hanya akan mampu diterapkan dalam negara yang mau menjadikan Islam sebagai panduan hidup. Kini ekonomi Islam sudah mulai populer di negeri ini, maka maukah kita menerapkan sistem Islam secara serius demi atasi resesi?