Oleh: Umi Lia
Ibu Rumah Tangga, Cileunyi, Kabupaten Bandung
“(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi, (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dan ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain.” (QS ai-Baqarah, 273)
Menurut data BPS Jawa Barat antara tahun 2010-2019 terjadi penurunan angka penduduk miskin di Kabupaten Bandung. Tapi karena terjadi pandemi, tahun 2020 terjadi kenaikan angka penduduk miskin. Terkait misbar (miskin baru) ini, banyak warga yang membutuhkan bantuan dan perlindungan jaminan sosial. Untuk itu maka diperlukan adanya data akurat. Data warga miskin yang menerima bantuan dari pemerintah pusat sempat mengalami salah data, di mana warga yang tidak berhak justru mendapatkan bantuan.
Warga Kabupaten Bandung yang miskin dan rentan miskin yang belum terdata dan belum mendapat bantuan di tingkat desa dan kecamatan (puskesos) bisa melapor ke gedung Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLTR). Nantinya di SLTR warga akan diberi rujukan yang dapat membantu permasalahannya. Gedung SLTR ini di dalamnya terdapat sejumlah pilar mitra Dinas Sosial dan relawan sosial, yang akan memberikan layanan lebih cepat dan akurat sehingga tidak terjadi tumpang tindih data warga yang memerlukan bantuan. Dengan adanya gedung SLRT, Bupati Kabupaten Bandung berharap tidak ada lagi warga miskin yang tidak sekolah, kelaparan atau tidak dilayani di rumah sakit. Bisakah harapan itu terwujud? (detiknews, 21/1/2021)
Baca Juga:Cara Ampuh Tangkal Resesi EkonomiPendangkalan Akidah Generasi Melalui Moderasi
Di negara Indonesia yang menjalankan sistem kapitalis sekuler, kemiskinan lebih banyak terjadi bukan karena orang miskin tersebut malas. Tapi kemiskinan muncul karena tidak adanya kesempatan-kesempatan yang memungkinkan orang miskin ini bekerja. Jadi sistem negara ini tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Keadaan ini diperparah dengan tingginya teknologi yang digunakan oleh para pelaku ekonomi atau para pemilik modal. Dengan menggunakan alat-alat yang serba canggih, otomatis penggunaan tenaga manusia akan minim sekali. Itulah yang disebut kemiskinan struktural.