Di indonesia yang penduduknya mayoritas muslim, kemiskinan yang terjadi bukan kemiskinan kultural. Bukan karena rakyat Indonesia malas, gaya hidupnya boros, tidak memiliki kecakapan dalam bekerja atau pasrah terhadap keadaan. Apalagi dengan dorongan ruhiyah dari agama yang dianutnya, rakyat Indonesia sebenarnya rajin dan punya semangat tinggi untuk berusaha dan bekerja. Islam mewajibkan para lelaki, ayah atau suami, untuk bekerja mencari nafkah, sementara Islam tidak mewajibkan para wanita untuk mencari nafkah, karena nafkah mereka sudah ditanggung oleh para lelaki. Kebutuhan hidup, sandang, pangan dan papan mereka menjadi tanggung jawab para lelaki.
Seandainya ada seorang lelaki karena satu dan lain hal tidak mampu bekerja serta tidak bisa menanggung kebutuhan keluarganya, maka Islam mendorong sesama muslim untuk mengembangkan sikap peduli dan tolong-menolong. Setiap muslim harus selalu ingat bahwa dalam harta mereka ada hak orang lain, yaitu hak orang yang meminta-minta karena benar-benar kekurangan dan hak orang yang terhalang untuk mendapatkan harta. Karena itulah seharusnya seorang muslim itu tidak pantas mempunyai sifat kikir atau berat mengeluarkan sedikit hartanya untuk menolong sesama.
Setiap muslim selalu dimotivasi untuk berinfak sedekah, baik infak wajib atau sunah. Kemudian masyarakat yang muslim juga selalu diingatkan untuk selalu menolong sesama. Akan tetapi hal itu tidak akan bisa mengatasi kemiskinan struktural, apalagi di masa pandemi sekarang. Krisis ekonomi sudah mengglobal tidak hanya di Indonesia, tentu saja harus ada peran negara untuk mengatasinya. Negara harus proaktif dalam masalah ini, karena tidak bisa dipungkiri ada orang di tengah masyarakat yang memelihara kehormatan dirinya dari meminta-minta. Sehingga tidak mungkin mereka mendatangi gedung SLTR atau Puskesos (Pusat kesejahteraan sosial) di tingkat desa/kecamatan. Islam juga mengatur bagaimana peran negara ini, dengan mewajibkan negara bertanggung jawab penuh dalam menjamin kehidupan sosial rakyatnya. Tidak hanya mendirikan gedung SLTR dan mendata rakyat yang membutuhkan bantuan, lebih dari itu negara seharusnya menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Memberikan bantuan pada rakyat berkolaborasi dengan pihak-pihak yang suka rela membantu, itu sifatnya sementara dan jangan dijadikan program jangka panjang.