Produktivitas Lahan Kosong Dongkrak Ekonomi Rakyat

Produktivitas Lahan Kosong Dongkrak Ekonomi Rakyat
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Bandung bersama-sama anggota DPRD Kabupaten Bandung akan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong milik pemerintah untuk dijadikan kawasan wisata kuliner dan pariwisata. Disamping itu juga mengajukan proposal kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Koperasi dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung untuk mendukung rencana tersebut.

Sekilas hal ini terlihat sebagai program yang mendukung rakyat untuk kembali bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Tapi apakah hal tersebut sudah tepat sebagai solusi untuk membangkitkan kembali geliat ekonomi rakyat?

Tidak bisa dipungkiri, pemanfaatan lahan kosong milik pemerintah dan rencana membangun wisata kuliner bagi pengusaha UMKM adalah hal positif yang harus diapresiasi. Sudah menjadi kewajiban pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya yang belum memiliki pekerjaan kapanpun di manapun dan dalam kondisi apapun tanpa memandang apakah di negeri itu sedang terjadi wabah yang menyebabkan keterpurukan ekonomi ataupun dalam kondisi normal.

Baca Juga:Diskriminasi Jilbab Termasuk IslamofobiaDisperindag Karawang Tidak Naikan Target PAD, Berikut Alasanya

Menyediakan lahan kosong milik pemerintah secara gratis tanpa dipungut biaya, juga membiayai semua keperluan untuk membuka usaha sudah menjadi kewajiban pemerintah sebagai penguasa. Tidak membebani rakyat dengan pinjaman yang berbasis riba, sekalipun dengan bunga pinjaman yang sangat kecil. Karena hal ini alih-alih menolong rakyat, tetapi justru akan membebani rakyat, terutama rakyat kecil. Bagaimana tidak, dengan penghasilan yang di dapat dari berdagang masih harus menyisihkan sebagiannya untuk membayar utang dan membayar bunganya. Disamping itu juga menambah dosa dan menolak keberkahan rezeki yang didapatkan.

Bagaimana mungkin hal ini dapat menyejahterakan rakyat jika cara-cara yang dipakai adalah cara yang bathil, yang tidak sesuai dengan ketentuan syari’at Allah SWT yang telah mengatur sedemikian rupa aturan untuk kemaslahatan umat manusia.

Islam memiliki aturan sempurna dalam menyelesaikan hal ini. Dalam sistem pemerintahan Islam, negara punya kewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk rakyatnya. Negara mendorong setiap laki-laki yang telah dewasa untuk bekerja sehingga dapat memenuhi kewajiban nafkah untuk keluarganya.

Dalam hal menyediakan lapangan kerja, Islam menyediakan empat sektor, yaitu sektor pertanian, industri, perdagangan dan jasa yang berkaitan erat dengan kepemilikan tanah sebagai lahan atau kawasan untuk tempat berdirinya keempat sektor tersebut.

0 Komentar