SUBANG-Mantan Sekda Kabupaten Subang, Aminudin mengajukan pensiun dini kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hal tersebut dilakukan, pasca ditahan dan ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Subang, terkait kasus korupsi SPPD fiktif.
Kepala BKSPDM Subang Drs. H Cecep Supriatin, M.Si mengatakan, perihal pengajuan pensiun mantan Sekda Subang tersebut, memang benar adanya. Sudah ada di data BKSPDM Kabupaten Subang. Pihaknya saat ini sedang melakukan proses perihal pengajuan pensiun dini Mantan Sekda Kabupaten Subang tersebut. “Ya sudah ada masuk, kita sedang proses,” ujarnya.
Masuknya pengajuan pensiun dini tersebut, menurut Cecep, pasca ditahannya Mantan Sekda Kabupaten Subang yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Subang. “Pasca penetapan tersangka dan ditahan, langsung mengajukan pensiun dini,” katanya.
Baca Juga:Akibat Belajar Jarak Jauh, 1.126 Siswa SD Belum Bisa MembacaGranat Sempat Dijual Rp20.000 Ke Tukang Rongsok
Kuasa Hukum Pemda Kabupaten Subang, Dede Sunarya SH membenarkan klien nya mengajukan pensiun dini. Hal tersebut merupakan hak dari klien untuk mengajukan pensiun dini. Dede mengaku siap terus mengawal perkara yang menyeret kliennya tersebut ke meja persidangan. Pihaknya sudah membentuk tim untuk nantinya membela kliennya. “Kita pantau terus dan mengawal dalam persidangan. Harapan kita, agar persidangan bisa berjalan baik dan lancar,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Subang Taliwondo SH mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun berkas untuk melimpahkan ke pengadilan Tipikor Bandung, agar perisdangan perkara SPPD fiktif DPRD Subang tahun 2017 tersebut bisa segera digelar. “Kita sedang siapkan berkas untuk dilimpahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM, Agus Hermawan mengatakan, mengenai open bidding Sekertaris Daerah Kabupaten Subang harus digelar. Saat ini, statusnya masih Pj (penjabat). Jika masa Pj tersebut sudah habis, maka harus sesegra mungkin digelar open bidding. “Kalau dari kita sudah siap menggelar, namun tetap kita menunggu instruksi dari pimpinan,” tandasnya.(ygo/vry)