SUBANG – Kasus proyek pembangunan gedung kebudayaan di kawasan Hutan Kota Ranggawulung Kabupaten Subang milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memasuki babak baru.
Proyek gedung kebudayaan yang tengah disorot masyarakat tersebut, dikabarkan saat ini sedang ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Subang.
Hal tersebut terungkap pada saat kegiatan zoom meeting webinar Sunda Gugat bertajuk Membongkar Skandal Dugaan Korupsi Gedung Kebudayaan di Jabar yang digelar pada Kamis (18/2).
Baca Juga:Warga Pantura Desak BBWS Segera Lakukan PerbaikanNissa Sabyan Dituding Jadi Pelakor
Webinar tersebut juga dihadiri para tokoh seniman Jawa Barat, seperti Acil Bimbo, Godi Suwarna, dan narasumber lain dari pihak-pihak berkompeten, diantaranya pengamat anti korupsi nasional Ucok Sky Kadafi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang yang diwakili Kasi Intel Kejari Subang.
Kasi Intel Kejari Subang Imam, dalam webinar tersebut sempat mengungkap bahwa proyek gedung kebudayaan yang tengah jadi buah bibir itu, kini sedang ditangani oleh Unit Tipikor Polres Subang.
“Kita sudah lihat gedung kebudayaan itu, kita kan ada komunikasi antara sesama penegak hukum. Saya dapat info itu rupanya sedang diselidiki sama Polres,” ujar Imam dalam webinar tersebut. Kamis (18/2).
Meskipun sudah ditangani sesama penegak hukum, Imam mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan mengenai proses penanganan perkara tersebut.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Muhammad Wafdan Muttaqin membenarkan bahwa kasus tersebut sedang diperiksa oleh Unit Tipikor Polres Subang, namun hanya sebatas pengecekan.
“Kalau penyidikan belum, masih jauh, Kita baru pengecekan, karena kasus tersebut kini juga sedang ditangank oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar AKP Wafdan ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (18/2).
Kendati demikian, beberapa orang dikabarkan akan diperiksa terkait kasus tersebut. Namun belum diketahui pasti berapa orang dan dari pihak mana saja yang akan diperiksa.
Baca Juga:Diduga Cekcok dengan Suami, Wanita Muda Menabrakan Diri ke Kereta ApiKelanjutan Sidang Gugatan Lahan di Sari Ater Memasuki Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Penggugat: Kami Punya Banyak Bukti
Kasatreskrim Polres Subang juga menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pengecekan,
“Saya cek dulu, karena baru kemarin. Saya tegaskan itu belum sprindik ya, kami hanya diperintah Kapolres untuk mengecek,” pungkasnya. (idr)