Jaminan Pangan dalam Sistem Islam

Jaminan Pangan dalam Sistem Islam
0 Komentar

Inilah gambaran nyata lemahnya ketahanan dan kedaulatan pangan di negeri ini, yang mengancam pemenuhan pangan rakyat. Dalam keadaan normal saja pemerintah abai dalam menjamin produksi, distribusi serta konsumsi, apalagi dalam kondisi pandemi. Sistem ekonomi kapitalis telah melegalkan pengelolaan pangan oleh sektor swasta, sehingga pihak korporasi menguasai mayoritas rantai pasok pangan. Sementara pemerintah hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator sehingga sudah jelas keuntungan lebih banyak bagi pihak korporasi.
Terbukti sudah sistem Kapitalisme tidak mampu menyelamatkan manusia dari masalah yang terus menimpa, maka satu-satunya solusi adalah sistem Islam. Sistem yang akan menyelamatkan manusia dari keterpurukan baik itu ekonomi atau sektor yang lainnya, serta akan membawa solusi yang akan menyejahterakan umat manusia baik saat tanpa wabah maupun ketika terjadi wabah. Sistem Islam dibangun di atas landasan wahyu Allah Swt., dan dituntun oleh Rasulullah Saw melalui Al-Qur’an dan Hadis. Sistem yang terbukti mampu mengatasi krisis selama hampir 1300 Tahun.

Terkait tata kelola pangan, pemimpin dalam sistem Islam akan mampu mengatur ketahanan dan kedaulatan pangan dengan baik. Apalagi negeri ini yang mempunyai berbagai sumber daya alam yang potensial baik dari pertanian, hasil hutan hingga lautan yang kaya dengan keragaman biota lautnya. Semua itu akan dikelola dengan baik dan adil oleh negara, sebab negara adalah penanggung jawab utama dalam mengurusi hajat rakyat yaitu sebagai raain (pelayan/pengurus) dan junnah (pelindung). Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya,” (HR. Muslim dan Ahmad). Dalam Hadis lainnya rasulullah menegaskan, “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya…” (HR. Muslim).

Wallahualam Bishowab.

Laman:

1 2
0 Komentar