Pembelaan Palestina Setengah Hati, Siapa Dibalik Israel?

Pembelaan Palestina Setengah Hati, Siapa Dibalik Israel?
0 Komentar

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban

Menlu RI, Retno LP Marsudi, menghadiri pertemuan darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Organisation of Islamic Cooperation (OIC). Retno menyampaikan tiga langkah kunci membela Palestina. Extraordinary Open-ended Ministerial Meeting of the OIC Executive Committee itu digelar virtual dan dihadiri 16 menteri dan wakil menteri luar negeri negara-negara anggota OKI. Pertemuan digelar khusus untuk membahas agresi Israel di wilayah Palestina, khususnya Al-Quds Al-Shareef atau Yerusalem dan juga jalur Gaza.

Retno menegaskan Indonesia mengecam keras tindakan Israel tersebut. Terlebih lagi, serangan tersebut dilakukan di bulan suci Ramadhan dan Idulfitri. Langkah kunci pertama, yaitu memastikan adanya persatuan di antara negara anggota OKI. Persatuan diantara semua pemangku kepentingan di Palestina. Tanpa persatuan, maka OKI tidak akan mampu menjadi penggerak dukungan internasional bagi Palestina.

Langkah kunci kedua yaitu, OKI harus mengupayakan gencatan senjata sesegara mungkin. Dia mengajak semua negara OKI menggunakan pengaruhnya. Langkah kunci terakhir, kata Retno, yaitu OKI harus tetap fokus membantu kemerdekaan bangsa Palestina. Negoisasi multilateral harus terus didorong, yang berpedoman pada parameter-parameter yang telah disetujui secara internasional. Dengan tujuan mencapai perdamaian yang lestari berdasarkan prinsip solusi dua negara.” (detikNews.com,16/5/2021).

Baca Juga:Dampak Proyek Perumahan Tanpa Perencanaan MatangPalestina Dibela Setengah Hati, Apa Solusi Hakiki?

Pertemuan ini menghasilkan resolusi yang diadopsi oleh sesi biasa dan luar biasa KTT Islam dan Dewan Menlu. Secara historis, OKI melihat tanggung jawab, moral dan hukum umat Islam terhadap perjuangan Palestina dan Al Quds. Ada 18 butir resolusi yang akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB, Presiden Komisi Eropa, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia dan perwakilan lain dari organisasi dan kelompok internasional yang relevan.

Secara garis besar, OKI menilai, serangan Israel ke Palestina merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan resolusi PBB tentang masalah Palestina. OKIpun dalam resolusinya menuntut penghentian semua pelanggaran yang dilakukan oleh Israel, termasuk tidak menghormati situs suci, khususnya, kesakralan dari Masjid Al Aqsa / Al-Haram Al-Shareef, dan tidak merusak status sejarah dan hukum (republika.co.id, 16/5/2021).

0 Komentar