Produksi hasil petanipun masih bingung akan bisa diserap oleh pasar, sementara harga tidak bisa bersaing dengan barang impor, karena pemerintah terus membuka kran impor secara bebas.
Jadi permasalahan program petani milenial belum terlihat keberhasilanya, selama pemerintah masih mengadopsi sistem kapitalis yang berorientasi pada keuntungan para kapital saja. Dan juga selama kebijakan politik selalu kontradiktif. tidak akan mampu menyelesaikan masalah kedaulatan pangan, karena setiap kebijakan selalu ditumpangi kepentingan kapitalis.
Berbeda dengan Islam. karena Islam bukan hanya sebagai agama ruhiyah saja tapi sebagai sebuah ideologi yang terpancar aturan –aturan hidup yang sempurna. termasuk masalah pangan, maka islam memandang bahwa pertanian merupakan salah satu bidang yang sangat strategis sehingga sangat diperhatikan oleh negara. Kebijakan negara sangat terpadu dan integral dalam mencapai tujuan kedaultan pangan.
Baca Juga:BUMN Terjerat Utang, Salah Kaprah Pengelolaan Harta NegaraIstiqomah dalam Beribadah
Dari persiapan SDM (petani), penyediaan saprotan yang terjangkau bahkan dibantu oleh negara sampai memastikan produk dapat diserap oleh pasar, kemudian menutup kran impor apabila hasil tani melimpah. hal ini dilakukan negara dengan strategi yang jelas sehingga para petani bersemangat dalam meningkatkan hasil produksi, dan tidak harus di iming-imingi harga tinggi, tapi karena dorongan ruhiyah yang tinggi, bisa memberikan kontribusi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat sekaligus sebagai mata pencaharian(mahisah) yang dapat mensejahterakan bagi para petani.
.Dalam sistem Islam  negara bisa mewujudkan ketahanan pangan dengan langkah sebagai berikut:
Pertama, negara akan memberikan tanah- milik negara kepada siapa saja yang bisa mengelolanya. Atau juga dengan membuka lahan tanah yang kosong tidak ada pemiliknya atau tidak dikelola selama tiga tahun, maka siapa saja yang menghidupkan menjadi miliknya.
Kedua, negara akan memberikan subsidi yang besar bagi para petani, baik dari segi pendanaan ataupun pupuk serta benih yang unggul. hal ini dilakukan agar para petani bisa memproduksi pangan dengan biaya yang rendah, sementara keuntungan yang didapat berlimpah.
Ketiga, politik pertanian negara khilafah diarahkan untuk meningkatkan produksi pertanian dengan kebijakan pendistribusian yang adil dan merata sehingga masyarakat semuanya dapat terpenuhi kebutuhan pokoknya