Dana Haji 18 Miliar Tersisa Dari Total 120 Triliun, Pakar Ekonomi: Sisanya Kemana?
Dana haji yang tersisa 18 miliar tersebut menjadi trending topic teratas pada hari Senin 14 Juni 2021 dengan hashtag #Danahaji18miliar.
Dana haji 18 miliar tersebut diungkap pakar Ekonomi adalah sisa dari tabungan dana haji yang ada dengan total 120 triliun. Yang dipertanyakan adalah sisa dari jumlah tersebut yang dikemanakan.
Pemerintah harusnya lebih bijaksana perihal dana haji tersebut, sebab bagaimanapun juga itu adalah uang dari masyarakat untuk beribadah, jika digunakan secara tidak transparan apalagi digunakan secara tidak pada Hak nya, kemungkinan adzab yang diterima di akhirat bisa lebih berat daripada timbangan uang yang ada tersebut. Naudzubillah
Baca Juga:Jadwal Lamaran Lesti Kejora dan Rizky Billar yang Akan Disiarkan di TelevisiBTS Festa 2021, Merayakan Hari Jadi ke – 8 dengan ARMY Secara Virtual
Pakar Ekonomi Rizal Ramli Mengungkap Dana Haji Sisa 18 Miliar
Pakar Ekonom senior, Rizal Ramli menyebutkan bahwa dana haji yang ada dalam bentuk uang tunai tersebut hanya tersisa Rp. 18 miliar. Dari Rp. 120 triliun dana haji yang ada, Rp.90 triliun telah diinput ke dalam bentuk investasi jangka panjang, dengan bentuk produk syariah dan Sukuk.
“Iya Rp18 miliar, itu uang cash ya. Yang lainnya itu dalam bentuk deposito,” Ungkap Rizal Ramli, dalam channel Youtube Karni Ilyas Klub, yang ditayangkan Sabtu malam, 12 Juni 2021.
Yang dipertanyakan adalah uang masuk investasi tersebut:
“Itu masuknya kemana? ya masuknya ke APBN,” terang Rizal Ramli.
Pakar Ekonom, Rizal Ramli jelas saja mempertanyakan secara faktual APBN apakah aman atau tidak untuk menyimpan dana haji tersebut.
Sebab, menurut beliau, APBN tidaklah aman, untuk membayar bunga utang saja Indonesia masih harus mengutang.
“Bagaimana ini bisa dibilang aman?” ucap Rizal Ramli.
Rizal Ramli lantas menerangkan yang intinya: perihal kebutuhan haji dalam situasi normal (bukan pandemi), yaitu sekitar 220.000 per tahun. Yang dikali Rp 70 juta/orang, maka akan didapat hasil perkalian tersebut untuk kebutuhan haji per tahunnya yaitu Rp.15 triliun.