SUBANG-Sejak peralihan pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong ke Jalupang, masyarakat mempertanyakan tentang taman dan walking track TPA Panembong. Taman dan walking track TPA Panembong yang diestimasi menghabiskan anggaran ratusan juta tersebut, kini sudah tertutup sampah yang overload. Padahal pembangunan taman dan walking track tersebut awalnya untuk Eco Wisata dan penataan TPA Panembong, menjadi lebih baik lagi pada tahun 2018.
Aktivis lingkungan Kabupaten Subang iis Rochyati mengatakan, pembangunan taman dan walking track beberapa tahun yang lalu di TPA Panembong, dengan mengambil tema eco wisata dirinya tidak mengetahui persis. Namun jika dilihat dari pembangunan, seharusnya Pemda Subang mengkaji dampaknya. Seperti yang saat ini terjadi walking track dan taman menjadi tertutup oleh sampah yang overload di TPA Panembong. “Harusnya kan pemerintah mengkaji, dampaknya bagaimana kalo sampah overload jangan mikir bagaimana pembangunannya saja,” ujarnya.
Dijelaskan Iis, apapun alasannya, TPA Panembong harus jadi pekerjaan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah. “Bukan hanya mengalihkan pembuangan sampah ke TPA Jalupang saja, sedangkan TPA Panembong dibiarkan,” katanya.
Baca Juga:Desa Kihiyang Zona Merah, Kadinkes: Warga yang Meninggal Akibat Terpapar Covid-19 di Desa Kihiyang Setiap Hari Hampir TerjadiPenting! Macam-Macam Penyakit Lambung dan Cara Mengatasinya
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Subang Dito Sudrajat mengatakan, mengenai tertutupnya walking track dan taman oleh sampah di TPA Panembong pihaknya sedang mengkaji. “Iya betul, walking track dan taman di TPA Panembong jadi tertutup sampah,” ungkapnya.
Pada anggaran Perubahan 2022, Dito menuturkan, pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk reklamasi ataupun pembenahan di TPA Panembong. Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian. “Kita lakukan pengkajian untuk TPA Panembong, harus dilakukan seperti apa. Pada anggaran perubahan 2022, kami mengusulkan anggaran untuk reklamasi tersebut,” tandasnya.(ygo/vry)