Oleh: Sonia Dwi Putri Pujiastuti
Mahasiswi Universitas Islam Indonesia Fakultas Psikologi Sosial dan Budaya
Yerusalem Timur mendapatkan kekerasan yang diakibatkan dari adanya perselisihan antara Palestina dengan polisi Israel dimana permasalahan ini mengacu pada ancaman penggusuran yang dilakukan oleh pemukiman Yahudi. Hal ini membuat Israel melancarkan serangan agar terdapat banyak kerusakan pada Hamas. Tidak hanya permasalahan itu saja, tetapi Israel pun hendak memasuki kawasan Al-Aqsa untuk dapat memperingati hari “Pencaplokan Yerusalem” pada perang sebelumnya, yaitu perang Timur Tengah. Namun, peristiwa tersebut sebenarnya tidak diakui secara Internasional. Dengan adanya penyerangan yang dilakukan oleh Israel ini membuat palestina ikut meluncurkan 100 roket ke beberapa daerah seperti diantaranya, Yerusallem, Ashkelon, Sderot, dan juga pemukiman-pemukiman yang berada di jalur Gaza. Perselisihan dengan baku tembak tersebut terus berlangsung, begitu juga dengan para polisi Israel yang menembaki ataupun menyerang penduduk Palestina yang berjaga untuk mencegah terjadinya serangan berkelanjutan. Tidak hanya mereka yang menjaga wilayah saja, tetapi para simpatisan yang menggalang aksi solidaritas juga tidak luput menjadi sasaran empuk bagi polisi Israel.
Kekerasan yang harus diterima mau tidak mau oleh pihak Palestina ini membuat Indonesia tidak bisa tinggal diam saja, bahkan tidak hanya negara Indonesia yang menentang perbuatan tercela Israel terhadap Palestina ini, melainkan negara-negara di dunia sontak memberi sikap menolak akan kekerasan yang dilakukan oleh Israel karena hal tersebut dianggap telah keluar dari batasan Hak Asasi Manusia. HAM merupakan salah satu isu yang sangat digandrungi dalam organisasi dunia, salah satunya PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Setiap negara menentang tindakan-tindakan yang melanggar HAM, begitu juga dengan sikap tentara Israel terhadap warga Palestina ini.
Dibalik alasan HAM yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa dunia, Indonesia pun memiliki tujuan nasional sebagai dasar dari tujuan politik luar negeri Indonesia itu sendiri, yaitu politik luar negeri bebas dan aktif dimana hal ini sangat tampak pada jati diri bangsa Indonesia yang sangat melek akan konflik dunia serta selalu acuh sehingga ikut serta dalam memberikan berbagai solusi untuk dapat menanggulangi suatu permasalahan tersebut, begitu juga dengan konflik kedua negara ini.