Tak bisa dimungkiri, selama pandemi berlangsung, kejenuhan melanda rakyat sehingga membutuhkan suasana baru untuk mencari hiburan. Dengan kebijakan membuka tempat wisata, sebagian masyarakat menyambut baik walaupun kecewa tidak bisa pulang kampung. Sayangnya, dampak dari kebijakan itu menuai bencana. Meski disebutkan harus tetap mematuhi prokes, namun masih kurang pengawasan ketat oleh pemerintah di tempat wisata. Akhirnya pemerintah daerah memutuskan untuk menutup sementara berbagai tempat wisata seperti Pantai Pangandaran, Ciwidey, dan Pantai Carita. Namun, hal itu tidak serta-merta disambut positif oleh masyarakat, para pengelola tempat wisata, dan para pedagang kecil mengeluhkan kerugian atas modal yang telah dikeluarkan. Maka mereka mengalami kerugian karena tempat wisata ditutup oleh pemerintah. Walhasil, kebijakan setengah hati ini telah merugikan rakyat secara ekonomi juga kesehatan.
Semua itu merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme. Sebuah sistem yang berasas manfaat semata, sehingga wajar ketika sebuah kebijakan dikeluarkan masih menimbang-nimbang antara modal, pendapatan, dan keuntungan. Bukan maslahat untuk rakyat. Untuk menutup objek wisata pun setengah hati karena di sana ada retribusi. Sementara bagi yang terpapar Covid-19 mereka cukup diberi perhatian, semangat, dan bantuan alakadarnya.
Sungguh berbeda dengan sistem Islam. Islam terlahir dari Sang Pencipta sangat sempurna. Tidak semata mengurus ibadah saja, malainkan sebuah sistem yang mampu menjadi solusi bagi setiap permasalahan. Begitu pula ketika pandemi melanda, Islam mempunyai konsep tersendiri. Negara akan mengeluarkan kebijakan tegas demi meredam penyebaran virus penyebab Covid-19. Yakni menerapkan konsep lockdown. Konsep ini adalah salah satu perintah Rasulullah saw.
Baca Juga:Racun Berbalut MaduPajak Menjadi Tulang Punggung Ekonomi, Kezaliman Nyata Terhadap Rakyat
“Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari)
Konsep lockdown sifatnya syar’i. Kita yakin ini merupakan kunci keberhasilan pemutusan rantai wabah dengan segera ke wilayah mana pun. Sebab, tidak ada peluang terjadinya kasus impor yang telah memicu meluasnya wabah Covid-19 ke seluruh dunia dengan cepat. Karantina kepada orang yang sehat dan bagi yang sakit mendapatkan isolasi setelah screening (penyaringan) melalui tes dan pemeriksaan cepat yang akurat.