Pajak Membebani Rakyat
Dampak paling serius dari adanya PPN pendidikan adalah bakal bertambah mahalnya biaya pendidikan. Sebab, PPN jasa pendidikan yang dikenakan pada lembaga pendidikan pada akhirnya akan dibebankan kepada wali murid atau pemakai jasa. Ujungnya, biaya pendidikan akan makin mahal.
Mahalnya biaya pendidikan sebenarnya sudah menjadi problem klasik dunia pendidikan. Tak hanya bagi masyarakat pengguna jasa sekolah swasta, di beberapa sekolah negeri pun masih dipungut biaya tambahan yang tidak sedikit. Pendidikan tinggi paling merasakan problem tersebut.
Kondisi tersebut tak lepas dari minimnya peran negara, bahkan abai dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya dalam menyediakan sekolah negeri berkualitas sesuai kebutuhan. Kekurangan tersebut akhirnya ditutupi oleh sejumlah sekolah (lembaga pendidikan) swasta, meski dengan risiko mahalnya biaya yang harus ditanggung masyarakat.
Demikianlah, hingga kini problem biaya pendidikan belum tuntas bahkan akan makin berat. Itu terjadi karena negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya menyediakan lembaga pendidikan berkualitas sesuai kebutuhan, hingga masyarakat terpaksa menanggung biaya pendidikan mahal.
Kini, jika pemerintah menarik PPN pendidikan, akan makin beratlah penderitaan rakyat. Meski yang dipungut hanya lembaga pendidikan kelas atas (bersifat komersial), para pemakai jasa pendidikan itu tetap saja masyarakat yang menghendaki pendidikan lebih baik. Seharusnya mereka dibantu untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dengan biaya semurah-murahnya, bahkan gratis. Kini, mereka justru akan dibebani dengan tambahan biaya.
Rencana penarikan pajak pendidikan juga tidak serta merta langsung memperbaiki kualitas pendidikan. Sebab, motivasi dasar penarikan pajak itu adalah menarik dana masyarakat. Terlebih, kondisi negara sedang terpuruk dan utang makin menumpuk.
Begitu pula dengan pajak sembako. Rencana pengenaan pajak terutama pada sektor sembako tentu akan sangat membebani rakyat. Sudahlah beban ekonomi saat ini berat, pemerintah mau menambah beban dengan wacana kebijakan tersebut. Tanpa PPN saja, harga sembako itu fluktuatif. Seringkali naik, tapi jika sudah naik, harganya sulit turun. Bagaimana jadinya bila sembako saja dipajaki? Harga melonjak, rakyat makin menjerit.
Baca Juga:Waspadai Kebijakan Minol Yang Merusak GenerasiCara Memperpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel Prabayar Tanpa Isi Ulang
Terlihat sangat nyata, betapa kebijakan ini adalah bentuk kezaliman kepada rakyat. Rakyat yang tinggal di sebuah negeri agraris sekaligus maritim, kaya dengan sumber daya alam harus dicekik dan diperas dengan pajak yang tinggi dalam segala bidang oleh negara. Kemana larinya kekayaan alam yang melimpah ruah itu? Jika melihat kekayaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah, tentu kita bisa berharap banyak pemasukan dari sektor ini. Namun nyatanya, pendapatan dari sektor ini tidak mampu menyumbang banyak.