Oleh Anggraini Arifiyah
(Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah Islam Kaffah)
Satu tahun lebih sudah COVID-19 menjangkit di Indonesia. Selama itu pula, banyak warga Kabupaten Bandung yang kehilangan pekerjaan. Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebutkan angka pengangguran terus meningkat sejak COVID-19 melanda. Kenaikan tersebut dinilai berdampak besar karena mempengaruhi ekonomi warga.
“Sebelum COVID angka pengangguran sekitar 5 persen. Setelah dilanda COVID, angka pengangguran kita mencapai 8-9 persen,” ungkap Dadang ketika mengunjungi PT Gistex Textile Division, Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (26/5/2021).
Baca Juga:Pajak Menjadi Tulang Punggung Ekonomi, Kezaliman Nyata Terhadap RakyatWaspadai Kebijakan Minol Yang Merusak Generasi
Menurut beliau, sejumlah solusi yang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi pengangguran. Diantaranya membuka keran investasi di Kabupaten Bandung. Dengan dibukanya keran investasi diharapkan mampu menyerap tenaga kerja di daerah. Selain itu, perusahaan yang memiliki potensi dan membutuhkan banyaknya pekerja akan disupport oleh pemerintah.
Inilah yang terjadi bila negeri kita yang menerapkan sistem ekonomi Kapitalis-Neoliberalis. Sektor-sektor strategis dikuasai oleh asing maka yang terjadi adalah timbulnya berbagai problem ekonomi seperti saat ini seperti ketimpangan, kemiskinan termasuk pengangguran yang semakin merajalela.
Dimana semua itu justru muncul akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis neolib yang tegak di atas asas sekularisme dan pilar-pilar ekonomi yang batil (riba, kebebasan kepemilikan  dan lain-lain) serta ditopang oleh sistem politik demokrasi yang memberi kesempatan kepada kapitalis untuk berkuasa. Maka dengan penambahan investor asing di negeri kita bukan menjadikan solusi, namun menjadi masalah baru sehingga negeri kita terjebak dalam kubangan hutang yang semakin dalam serta menjadikan beban bagi rakyatnya.
Oleh karena itu sudah saatnya pemerintah menengok pada sistem ekonomi yang sudah pernah berhasil mensejahterakan rakyatnya selama sekitar 13 abad yakni sistem ekonomi Islam yang tegak di atas akidah yang shahih. Sistem ekonomi real yang bersih tanpa riba. Jadi tak perlu takut investor kabur. Karena dalam Islam setiap aset negara dikelola sendiri oleh negara sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Bukan malah diserahkan pada swasta apalagi pada asing. Negara bertanggung jawab penuh dalam proyek-proyek pengelolaan sektor strategis atau layanan publik. Swasta hanya dilibatkan dalam aspek teknis, itupun jika diperlukan dan dipastikan tidak akan merugikan kepentingan rakyat dan negara.