Sistem kapitalisme-sekulerisme yang berpemahaman memisahkan agama dari kehidupan, membuat hidup manusia serba sulit dan rumit. Masalah-masalah yang ada tidak bisa diselesaikan dengan tuntas. Bahkan sistem hidup buatan manusia ini berpotensi rusak dan merusak.
Dalam sistem kapitalisme, semua hal distandarkan dengan materi. Sehingga saat melihat suatu masalah kemudian dibuat aturannya, maka yang menjadi paradigma adalah standar materi. Apakah menguntungkan ataukah tidak. Bukan dilihat mendatangkan maslahat bagi rakyat ataukah tidak.
Sistem kapitalisme-sekulerisme ini menjadikan manusia pembuat hukum. Sehingga aturan yang dihasilkan pun tidak jauh dari kelemahan dan keterbatasan sama seperti sifat manusia.
Baca Juga:Penanganan Sampah yang Tak Kunjung RampungIslamafobia Menjangkiti Barat, Nyawa Muslim Melayang
Berbeda halnya dengan Islam. Islam adalah aturan sempurna yang Allah turunkan untuk mengatur hidup manusia agar selamat dunia dan akhirat. Termasuk dalam masalah pengaturan industri pun Islam memiliki aturannya.
Paradigma dalam Islam, pemerintah saat mengurusi rakyatnya dengan menggunakan prinsip melayani berdasarkan keimanan. Kepemimpinan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah. Sehingga aturan yang dilahirkan akan betul-betul memikirkan kebutuhan dan kemaslahatan rakyat dengan salah satunya menjaga harta dan jiwa rakyat dengan sebaik mungkin.
Bahkan untuk mengatur tata kelola kota pun dipikirkan dengan matang. Sehingga lahir sarana dan prasarana yang lengkap seperti ketersediaan rumah sakit, air bersih, sekolah-sekolah, tempat layanan publik yang lain sampai pengaturan lokasi industri sangat diperhatikan oleh pemimpin dalam Islam.
Setiap bagian kota yang direncanakan untuk jumlah penduduk tertentu dibangunkan masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, area komersial, tempat singgah bagi musafir, hingga pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah juga tidak ketinggalan. Sebagian besar warga tak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya serta untuk menuntut ilmu atau bekerja, karena semua dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar, dan semua memiliki kualitas yang standar. Negara dengan tegas mengatur kepemilikan tanah berdasarkan syariat Islam. Tanah pribadi yang ditelantarkan lebih dari tiga tahun akan ditarik kembali oleh negara, sehingga selalu tersedia dengan cukup tanah-tanah yang dapat digunakan untuk membangun fasilitas umum. (Dr. Fahmi Amhar, https://mediaumat.news/). Selain itu tentu lokasi indusri pun akan sangat diperhatikan. Tentu dengan mempertimbangkan keselamatan, keamanan semua warga sekitar.