Sistem Islam mempunyai cara yang khas dalam meratakan kesejahteraan pada wilayah yang dikuasainya. Itu karena kebijakan keuangan dalam sistem Islam menganut prinsip sentralisasi. Dana dari seluruh wilayah ditarik ke pusat, kemudian didistribusikan ke masing-masing daerah sesuai dengan kebutuhannya, bukan sesuai dengan jumlah pemasukannya. Sehingga jika ada daerah yang sedang melakukan pembangunan, atau jika ada bencana alam, wabah maupun sedang menghadapi serangan musuh di perbatasan dan membutuhkan dana besar, maka semua itu akan dipenuhi. Meskipun pemasukannya tidak sebesar yang dibutuhkan. Negara Islam akan melakukan subsidi silang. Dengan demikian tidak ada satu alokasi anggaran pun yang menguap/tidak tepat sasaran. Di samping itu, pemerataan pembangunan pun bisa dilakukan dengan baik. Bahkan tidak akan terjadi penumpukan kekayaan di daerah tertentu, sementara yang lain kekurangan.
Negara yang menjalankan sistem Islam, dijamin pembangunannya akan adil dan merata. Jaminan ini karena aturannya bersumber dari syariat Islam, sehingga unik/khas dan istimewa, tidak ada yang menyamainya. Syariat Islam berasal dari Allah Swt. yang Maha Mengetahui (wahuwa ‘ala kulli syaiin ‘alim), Maha Adil (wallahu bima ya’maluuna muhiith). Hukum yang bersumber dari al-Quran dan hadis ini sudah lengkap mencakup seluruh bidang dalam menjalankan negara, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya serta pertahanan dan keamanan. Dalam setiap bidang tersebut ada konsep dasarnya dan contoh pelaksanaannya. Misal dalam meratakan kesejahteraan, negara mempunyai dana dari pengelolaan harta umum seperti hutan, laut, tambang dan sebagainya. Maka di saat yang sama, negara tidak menyerahkan pengelolaan sumber daya alam ini ke swasta. Inilah cara bagaimana negara bisa meratakan pelayanan pada rakyat. Hukum syariat ini sudah fixed/tetap, tidak bisa diubah walaupun oleh seorang penguasa yang otoriter.
Jaminan lain didapat dari pemimpin dan para pejabat yang amanah, bertakwa dan sayang pada rakyatnya. Mereka menyadari bahwa Allah Swt. selalu mengawasinya dan akan meminta pertanggungjawabannya kelak di akhirat atas apa yang mereka lakukan. Dengan birokrasi yang sederhana maka urusan dalam negeri, layanan publik terhadap warga bisa cepat dilaksanakan. Inilah jaminan sistem Islam untuk bisa mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial, kesejahteraan umum, kecerdasan bangsa serta perlindungan dan keamanan. Sungguh ini sudah terbukti, bukan hoax.