FAKTA dan Referensi
Pada Faktanya, BEM UI mengungkap beragam upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai dari revisi UU KPK, kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri, sampai pada tes alih status ASN melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat puluhan pegawai KPK dinonaktifkan.
“Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya,” tulis akun BEM UI, dilihat pada Minggu Malam (27/6/2021).
“Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk “lip service” semata,” tulis akun resmi tersebut
Baca Juga:Kesalehan Individu dan Sosial dalam Qurban dan Ibadah HajiMemahami Kontribusi Perempuan, Jangan Sampai Salah Kaprah
Janji Memberi Jaminan Demokrasi, Nyatanya Muncul Sederet Pasal Karet
BEM UI juga menyoroti tentang pernyataan Jokowi pada bulan Februari yang lalu, bahwa beliau mendorong revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika dirasa tidak memberi keadilan.
“Namun bukannya memberikan jaminan berdemokrasi, rencana revisi tersebut kian merepresi kebebasan berekspresi dengan ditambahkannya sederet pasal karet,” imbuh BEM UI.
Tanggapan Pakar
Seperti dilansir dari Tribun, bahwa Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai kritikan mahasiswa (BEM UI) itu tidak perlu ditanggapi dengan serius.
Menurut Jerry, Jokowi sebaiknya fokus dengan tugasnya sebagai Kepala Negara dan hindari membuat janji yang tak ditepati. “Ada istilah 1 tindakan lebih berharga dari 1000 janji,” ujarnya, Minggu (27/6/2021)
(Re/Jni)