Oleh: Ine Wulansari
Pendidik Generasi dan Pegiat Dakwah
Menurut Wikipedia, Islamofobia adalah istilah kontroversial yang merajuk pada prasangka, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim.
Pada tahun 1997, Runnymede Trust dari Inggris mendefinisikan Islamofobia sebagai “rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan oleh karena itu juga pada semua muslim,” dinyatakan bahwa hal tersebut merujuk pada praktik diskriminasi terhadap muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan bangsa (wikipedia.org).
Islamofobia kembali mewabah di Kanada. Korbannya adalah empat anggota keluarga muslim yang dengan sengaja dibunuh secara sadis. Dan menyisakan satu korban selamat dalam insiden pembunuhan ini.
Baca Juga:Generasi Rusak, Akibat Pendidikan Seks yang KebablasanBlended Learning Pada Pembelajaran Geografi Fisik di Era Milenial: Sebuah Tantangan Bagi Guru
Polisi di Provinsi Ontario Kanada mengatakan, seorang pengemudi dengan sengaja menyerang satu keluarga dengan alasan korban adalah muslim. Kejadian mengerikan ini menewaskan empat orang dan melukai seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun. (kabar24.bisnis.com, 8 Juni 2021)
Peristiwa yang merupakan serangan terhadap satu keluarga muslim ini diduga kuat telah direncanakan. Keluarga ini ditabrak dengan menggunakan truk pick-up yang dikendarai seorang pria berusia sekitar 20 tahun. (detiknews.com, 8 Juni 2021)
Serangan yang dilakukan tersangka dikecam sebagai tindakan kebencian dan sikap kejiwaan yang takut dengan pemeluk agama Islam. Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan, insiden yang terjadi sangat mengerikan dan menggambarkan tindakan kebencian.
Dia menyampaikan rasa simpati kepada pihak keluarga korban, termasuk korban yang selamat. Trudeau menyampaikan cuitan di laman media sosialnya “Kepada komunitas muslim di London dan muslim di seluruh negeri, ketahuilah bahwa kami mendukung anda. Islamofobia tidak memiliki tempat di komunitas kami. Kebencian ini berbahaya, tercela, dan harus dihentikan.”
Sekalipun rasa simpati telah disampaikan oleh seorang penguasa, sungguh sikap ini tidaklah cukup. Bukan hanya sebatas seruan dan pembelaan semata, yang dibutuhkan umat Islam adalah sikap nyata dari penguasa.
Sungguh jiwa seorang muslim telah dijamin oleh Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.:
“Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah yang berzina, (2) jiwa dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang meninggalkan agamanya (murtad), lagi memisahkan diri dari jemaah kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim)