Oleh: Nita Nur Elipah
Ibu Rumah Tangga
Setelah publik dihebohkan dengan polemik tes wawasan kebangsaan KPK, kini Kementerian Agama (Kemenag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja komisi VIII DPR menyebut akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para dai dan penceramah. Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penguatan moderasi beragama.
Menurut Menag, sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual. Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Dr. Amirsyah Tambunan. Menurut beliau sertifikasi ini tidak jelas manfaatnya bagi penceramah dan dai yang akan disertifikasi.(republika.co.id, 8/6/2021)
Sebenarnya ada apa dengan urgensitas program sertifikasi dakwah ini di tengah persoalan bangsa? Apa dampaknya bagi para dai sendiri?
Baca Juga:Liberalisasi Seksual Racuni Pendidikan Keluarga MuslimCovid Semakin Merajalela,Islam Solusinya
Adanya penguatan wawasan kebangsaan bagi para dai dinilai sangat manjur untuk mencapai tujuan moderasi beragama, yakni menampilkan Islam yang ramah, toleran, dan tidak kaku. Berbeda dengan Islam saat ini yang dianggap tidak ramah, intoleran, provokatif, dan tidak terbuka dengan nilai serta pemikiran barat. Singkatnya, Islam seperti ini dicap radikal, lawan kata dari moderasi agama.
Menurut RAND Corporation dalam Building Moderate Muslim Networks menjelaskan, karakter Islam moderat yakni: mendukung demokrasi, pengakuan terhadap HAM termasuk kesetaraan gender dan kebebasan beragama, menghormati sumber hukum yang nonsektarian, dan menentang terorisme. Seorang analis Islam terkemuka di AS, Robert Spencer menggambarkan bagaimana kriteria seseorang yang dianggap sebagai muslim moderat di antaranya adalah menolak pemberlakuan hukum Islam kepada nonmuslim, meninggalkan keinginan untuk menggantikan konstitusi dengan hukum ️Islam, menolak supremasi Islam atas agama lain, menolak aturan bahwa seorang muslim yang beralih pada agama lain (murtad) harus dibunuh, dan lain-lain.
Makna moderasi beragama ini mengaburkan pemahaman umat tentang Islam kafah dan berbahaya bagi umat muslim. Dengan moderasi beragama, umat muslim diarahkan menjadi muslim yang sekuler, bukan muslim yang kafah. Hal ini akan berdampak pada semakin jauhnya nilai-nilai syariat dalam kehidupan umat muslim, menolak hukum syariat yang telah Allah Swt. tetapkan, dan akan merasa takut dengan dakwah Islam kafah yang di️stigmatisasi radikal.