TNI Bersiap! Ini Perintah Baru Jokowi dalam Penanganan Covid-19

HAKORDIA 2023
0 Komentar

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengambil porsi lebih besar dari sebelumnya, dalam hal penanganan pasien COVID-19. Pasukan yang dipimpin Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto ini diminta untuk membantu para tenaga kesehatan memantau kondisi pasien COVID-19 tak bergejala dan bergejala ringan.

Para tentara diperintahkan merawat pasien-pasien COVID-19 di tempat-tempat isolasi terpusat atau shelter pasien COVID-19, yang rencananya akan diperbanyak. Hal ini dilakukan karena terjadi lonjakan kasus COVID-19 dan hingga kini angka tambahan pasien positif COVID-19 per harinya masih dalam kategori tinggi.

“Atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo, TNI akan turut membantu melakukan penanganan pasien COVID-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan,” ucap juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewakili pemerintah, Dedy Permadi, seperti yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (10/7).

Baca Juga:Klimaks Drama Subang SejahteraWacana Vaksin Ketiga untuk Booster, Ini Pendapat Epidemiolog

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan perintah Presiden Jokowi, Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Asisten Operasi Panglima TNI, Mayjen TNI Syafruddin untuk menghimpun data kasus COVID-19. Dari data tersebut, akan dipetakan wilayah mana saja yang akan didirikan tempat-tempat perawatan pasien COVID-19 OTG dan bergejala ringan.

“Untuk itu, koordinator PPKM Darurat mengarahkan agar Asisten Operasi TNI mengumpulkan data-data kasus positif yang nantinya dijadikan dasar untuk mendirikan shelter atau tempat-tempat perawatan dari TNI,” jelas Dedy.

“Penentuan lokasi shelter nantinya akan ditentukan bersama Kemenkes untuk menghindari tumpang tindih dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan puskesmas,” lanjut Dedy.

Pemerintah juga akan menyiapkan dokter dan tenaga kesehatan tambahan untuk bersama-sama dengan tentara merawat pasien COVID-19. Termasuk tenaga kesehatan dan dokter yang sedang dalam masa pendidikan.

Selain merawat pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan, Luhut juga meminta TNI membantu distribusi obat-obatan untuk pasien COVID-19. Obat tersebut, lanjut Dedy, bersumber dari Kementerian BUMN.

“TNI juga diberikan amanah untuk mendistribusikan paket obat yang telah disediakan oleh Kementerian BUMN,” ucap Dedi.

Masih kata Dedy, Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 di BNPB akan mendukung penyediaan barang-barang atau alat kesehatan yang diperlukan. Pemerintah, dalam hal percepatan penanganan COVID-19, mengapresiasi setiap anggota TNI-Polri yang selalu turut andil.(*)

0 Komentar