Islam memerintahkan manusia untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kekuatan badan. Salah satu nas yang mengindikasikan anjuran tersebut adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah.” (HR Muslim)
Selain menjaga kesehatan badan, Islam pun memerintahkan memelihara kebaikan akal.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ، عَنِ الَجْمْنُوْنِ الْمَغْلُوْبِ عَلىَ عَقْلِهِ حَتَّى يَبْرَأَ، وَعَنِ النَّائِم حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ
“Pena diangkat dari tiga golongan: orang yang gila yang akalnya tertutup sampai sembuh, orang yang tidur sehingga bangun, dan anak kecil sehingga balig.” (HR Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan ad-Daruquthni dari sahabat ‘Ali dan Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma).
Baca Juga:Mampukah PPKM Darurat dan Vaksinasi Selesaikan Pandemi?TNI Bersiap! Ini Perintah Baru Jokowi dalam Penanganan Covid-19
Untuk memelihara akal bisa berfungsi secara optimal dan melindunginya dari hal-hal yang akan merusaknya, Islam menetapkan beberapa hukum, yakni:
(1) Islam mengharamkan barang yang memabukkan ‘khamr’ dan yang melemahkan ‘mufattir’.
(2) Islam menganjurkan untuk senantiasa menggunakan akal dalam memahami ayat-ayat Allah sehingga mengantarkannya pada keimanan yang kuat.
(3) Islam melarang setiap aktivitas yang menjerumuskan pada kerusakan diri dan jiwa.
Dengan menyadari hal ini, individu masyarakat akan menjauhi penyalahgunaan narkoba atas dasar ketaatannya kepada Allah Swt.
Sistem hidup sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sebagaimana yang diterapkan saat ini, telah membuat manusia merasa bebas dari aturan Allah. Otoritas Allah hanya dalam lingkup ibadah, sementara dalam mengarungi kehidupan manusia dibiarkan bebas membuat aturan sendiri.
Adanya masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran dan terikat pada aturan/syariat yang sama akan memunculkan kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat. Amar makruf nahi mungkar adalah tradisi keseharian masyarakat Islam. Hal ini jelas kontras dengan masyarakat sekuler seperti saat ini yang cenderung individualis dan cuek dengan lingkungan sekitarnya. Sikap individualis ini juga yang turut berkontribusi menyuburkan kejahatan dan kriminalitas di tengah-tengah masyarakat.
Peran negara sangat berpengaruh dalam menjalankan aturan serta menerapkan sanksi dengan tegas tanpa pandang bulu, tidak lemah dan memudahkan grasi, tidak mengenal kompromi dalam menjalankan hukum syariat terhadap para pengguna narkoba dengan sanksi ta’zir baik dicambuk, dipenjara atau sanksi ta’zir lainnya sesuai keputusan Qadhi.