Sehingga harmonisasi ketiga unsur akan mencegah berulangnya kasus penyalahgunaan narkoba, sekaligus memutus rantai peredaran narkoba dalam berbagai macam bentuk. Hanya dalam sistem Islam yang akan mampu menumpas kasus penyalahgunaan narkoba, sekaligus memutus sindikat peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Sehingga membentuk pribadi umat yang berakhlak mulia. Wallaahu a’lam bi ash shawab.