Islam punya solusi
Maka dari itu, akar permasalahan tak terselesaikannya persoalan pandemi, bukanlah sebatas vaksinasi yang belum mencapai 70 persen. Bukan pula karena kebijakan PPKM Darurat yang serba nanggung. Namun akar masalahnya adalah ketidakpercayaan umat pada penguasa yang telah mengakar belukar.
Ketidakpercayaan lahir dari buruknya pengurusan penguasa pada rakyat. Dan buruknya pengurusan penguasa tak bisa dilepaskan dari tata kelola negaranya yang bersistemkan demokrasi. Demokrasi lah yang menghilangkan peran pencipta untuk mengatur kehidupan bernegara. Demokrasi pula lah yang paling bertanggung jawab dalam melahirkan penguasa korup dan kebijakan yang mendzolimi.
Sungguh, kunci terselesaikannya pandemi saat ini adalah mengembalikan kepercayaan umat pada penguasa. Agar penguasa dan umat bahu membahu bekerjasama dalam menyelesaikan pandemi. Namun penguasa yang cinta pada rakyatnya, bekerja hanya untuk melayani rakyatnya, hanya akan kita temui dalam masyarakat islam yang kehidupannya dinaungi sistem buatan pencipta manusia, Khilafah Islamiyah.
Islam Menangani Wabah
Baca Juga:TNI Bersiap! Ini Perintah Baru Jokowi dalam Penanganan Covid-19Klimaks Drama Subang Sejahtera
Adapun cara Islam dalam menyelesaikan masalah wabah yaitu dengan mengunci wilayah yang terkena wabah.
“Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar rumah.” (HR Muslim)
Kebijakan ini serupa dengan kebijakan lockdown atau karantina wilayah yang memang mengunci satu wilayah agar pergerakan wabah tak keluar dari wilayah tersebut. Konsekuensinya, seluruh kebutuhan pokok umat dipenuhi negara dan wabah pun akan cepat mereda.
Penguncian wilayah untuk saat ini, menurut Ustadz Ismail Yusanto tidak bisa diterapkan. Karena realitas saat ini, wabah sudah tak terkendali. Kita sudah tidak bisa memisahkan mana daerah yang terkena wabah dan mana yang tidak.
Solusi lainnya dalam islam adalah vaksinasi. Dalam Tulisan Profesor Ahmad Rusydan Utomo, PhD, yang berjudul “Kebijakan Islam dalam Menangani Wabah Penyakit, 2020”. Khalifah pernah menerapkan penggunaan vaksin kepada masyarakat, saat wabah smallpox (cacar air) melanda Khilafah Utsmani di abad ke 19.
Tahun 1846, Sultan memerintahkan disediakannya fasilitas kesehatan untuk melakukan vaksinasi terhadap seluruh anak-anak warga muslim dan nonmuslim. Namun, wabah smallpox kembali terjadi di tahun 1850 akibat banyaknya orang tua yang tidak membawa anak-anak mereka untuk diberikan vaksin. Padahal Sultan telah menyiapkan banyak faskes, dokter dan professional kesehatan.