Dikabarkan dari Sebuah ruko di kawasan Kompleks Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat digeledah aparat kepolisian, pada hari Senin (12/7) malam. Seperti dilansir dari FIN, Ruko tersebut digeledah karena diduga sebagai lokasi penimbunan obat-obatan COVID-19.
Untuk Diketahui, Berikut Daftar HET Obat-obatan Pasien COVID-19:
1. Favipiravir 200 mg tablet Rp 22.500
2. Remdesivir 100 mg injeksi Rp 510.000
3. Oseltamivir 75 mg kapsul Rp 26.500
4. Intravenous immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp 3.262.300
5. Intravenous immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000
6. Intravenous immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp 6.174.900
7. Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.500
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus Rp 5.710.600
9. Tocilizumab 80 mg/4 ml infus Rp 1.162.200
10. Azithromycin 500 mg tablet Rp 1.700
11. Azithromycin 500 mg infus Rp 95.400.
Kebutuhan obat-obatan covid tersebut tentu menjadi perhatian Pemerintah untuk menyiapkan segala hal yang berhubungan dengan kesembuhan pasien covid-19.
(Re/Jni)