Inilah yang di dalam syariat Islam dihapuskan, dengan pertama sejak awal pandemi sudah mengelompokkan yang sakit dan yang sehat, yang sakit diisolasi dengan jaminan semua kebutuhannya dipenuhi oleh negara. Kedua, mendorong para ahli untuk menemukan metode terapi, pengobatan dan semua yang berhubungan dengan kesehatan. Ketiga masyarakat diedukasi untuk terus memelihara hidup sehat dan difasilitasi agar tetap sehat. Fokus negara pada kesehatan, bukan selainnya, sehingga tidak kelabakan hingga semua tak memperoleh hasil maksimal. Wallahu a’lam bish showab.