Oleh: Inayah
Ibu Rumah Tangga Dan Pegiat Dakwah
Sebuah fakta terungkap baru baru ini, berkaitan dengan jumlah orang kaya dan super kaya di Indonesia yang mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19. Berdasarkan laporan Credit Suisse, jumlah orang dengan kekayaan di atas  1 juta dollar AS atau lebih di Indonesia mencapai 171.740 orang pada tahun 2020. Angka tersebut melonjak 61, 69 persen year on year ( yoy) dari jumlah pada tahun 2019 yang berjumlah 106.215 orang.
Lembaga tersebut juga mencatat, jumlah orang Indonesia yang sangat kaya atau menjadi miliarder tercatat tahun 2020 mencapai 417 orang atau naik 22,29 persen dari tahun sebelumnya.dilansir Kompas.Com( senin 12/7/2021). Disebutkan bahwa pada tahun 2020, lebih dari 1% orang dewasa diseluruh dunia telah menjadi miliarder untuk pertama kalinya.
Laporan Credit Suisse nampaknya memberikan bukti bahwa kesenjangan antara rakyat Indonesia mulai melebar. Terlihat dari data indeks ini yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks ini adalah sebagai indikator yang mengukur tingkat pengeluaran penduduk yang dicerminkan dengan dengan angka 0-1. Yang semakin rendah angkanya,maka pengeluaran semakin merata.
Baca Juga:Dampak Covid-19 Ancam Stunting pada AnakAlat Musik Tradisional Indonesia Beserta Gambarnya
Meski pun jumlah orang kaya bertambah selama masa pandemi, namun menurut Shorrock Anthony sebagai ekonom dan penulis berpendapat juga bahwa ada kesenjangan antara yang kaya dengan yang miskin menjadi lebih lebar, dengan kata lain yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Kenapa terjadi fenomena in? karena yang kaya  memiliki aset dan dan rumah sementara harga mengalami kenaikan selama pandemi maka wajar yang kaya makin bertambah kekayaannya, sementara yang miskin menjadi makin miskin dengan ekonomi yang carut marut.
Dalam alam demokrasi kapitalis sekuler liberal, fenomena terjadinya kesenjangan ekonomi yang makin melebar antara yang miskin dan yang kaya adalah suatu kewajaran, karena sistem ini dengan berbagai undang- uindang yang di buat memang sejatinya lebih melindungi para konglomerat atau para kapital yaitu para pemilik modal, lebih memfasilitasi mereka yang berduit karena dengan modalnya mereka bisa menguasai dan memiliki apapun yang mereka inginkan tanpa ada batasanya.
Sementara yang miskin di bikin tidak berkutik dengan keadaanya, karena  di buat kemiskinan yang bersifat massal dan merata karena kebijakan negara tidak pernah membela yang lemah. Apalagi dengan kebijakan PPKM darurat. rakyat kecil disuruh dirumah saja tanpa ada jaminan kebutuhan pokoknya, sementara rakyat tidak memiliki aset atau pemasukan yang dapat memenuhi kebutuhanya, sehingga terpaksa tetap berusaha sendiri meski harus melawan para aparat negara yang menertibkan para pedagang kaki lima. Dilema memang hidup dalam sistem kapitalistik yang makin menyengsarakan rakyat.