Proses Ke Kantor Samsat sesuai Domisili Baru
- Mendatangi loket cek fisik kendaraan
- Menyerahkan seluruh berkas persyaratan ke petugas loket
- Kemudian gesek nomor mesin dan nomor rangka (oleh Petugas)
- Setelah selesai, keseluruhan dokumen kita bawa ke bagian mutasi kendaraan
- Mengisi formulir lalu serahkan ke petugas mutasi
- Tunggu sampai nama kita dipanggil sesuai antrian,
- Kemudian kita harus membayar biaya cabut berkas mobil
- Perlu diketahui bahwa BPKB asli kendaraan (mobil) kita akan ditahan sementara, tetapi dengan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat
- Silahkan mengambil STNK dan Plat nomor mobil yang baru
Berapa Biaya Cabut Berkas Mobil?
Perhitungan biaya mutasi mobil yang sudah ditetapkan adalah sebesar 1% dari harga pembelian satu unitnya.
Akan tetapi, biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi di kantor Samsat.
Dilansir dari berbagai sumber, biaya cabut berkas (estimasi) adalah sebagai berikut:
- Biaya mutasi mobil masuk: Rp2 juta
- Biaya fiskal: Rp250.000
- Biaya cek fisik: Gratis
- Biaya admin gudang kartu induk: Rp10.000
- Biaya admin mutasi keluar: Rp50.000
- Biaya admin mutasi masuk: Rp375.000
- Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp100.000
- Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp400.000 (Jni)