Oleh Adibah NF
Komunitas literasi Islam
Menuntut ilmu itu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Baik laki-laki maupun perempuan. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa, siapa saja yang keluar dalam rangka menuntut ilmu, maka dia berada di jalan Allah Swt. sampai ia kembali. Dalam hadis Ibnu Majah juga disebutkan, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.”
Dikutip dari kompas.com, 27/7/2021, menyatakan bahwa, Presiden Joko Widodo meminta agar perguruan tinggi melibatkan berbagai industri untuk mendidik para mahasiswa. Diperlukan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan para praktisi dan pelaku industri di era disrupsi saat ini, sangatlah penting.
Selain itu, Jokowi juga mengajak industri untuk ikut mendidik para mahasiswa sesuai dengan kurikulum industri, bukan kurikulum dosen, supaya para mahasiswa memperoleh pengalaman selain dari dunia akademisnya. Mereka akan diarahkan untuk menjadi industriawan yang mampu membuka lapangan pekerjaan.
Baca Juga:Manfaat Makan Pisang Sebelum TidurAkui Menyesal Ada Perceraian, Krisdayanti: Banyak Introspeksi
Saat ini pemerintah semakin serius memastikan kurikulum kampus adalah kurikulum industri bukan kurikulum berorientasi pada intelektual inovatif. Dengan begitu, pendidikan tinggi dirasa tepat menggunakan kurikulum industri. Pendidikan dan pembelajaran diselenggarakan dalam konteks menggerakkan interaksi kampus dengan dunia kerja. Tak aneh jika orientasi kapitalistiklah yang melekat dalam benak para mahasiswa kemudian menjadi cita-cita setelah lulus nanti.
Tak sedikit para sarjana langsung mencari kerja. Seakan kewajiban mencari nafkah itu baru berlaku jika mereka sudah lulus kuliah. Inilah yang menggeser fungsi pendidikan tinggi. Karena terhenti hanya sekedar bercita-cita mendapat pekerjaan yang sesuai dengan cita-citanya dan dianggap memadai. Tuntutan dari orang tuapun tak kalah dengan sikap matrealistisnya, atas dasar mereka sudah susah menyekolahkan anaknya tinggi-tinggi agar dapat membantu ekonomi keluarga. Hal ini jelas telah menggeser fungsi pendidikan tinggi itu sendiri.
Perlu disadari, saat ini yang dijadikan kurikulum industri yang menjadi arahan pemerintah berbasis pada pemahaman sekuler. Oleh karenanya, tak sulit jika distandarkan sesuai dengan arus politik dan kebijakan penguasa. Walaupun keluar dari fungsi perguruan tinggi itu sendiri.
Jelasnya pendidikan tinggi kini sedang dimanipulasi dan disetting oleh agenda Barat dan difungsikan sebagai gerbang imperialisme akademik maupun hegemoni riset dengan dana dari korporasi, serta menjadi lahan subur bagi propaganda ide-ide sekuler dan liberal.