Kalu dilihat sejarahnya maka konsep yang diajukan mas menteri ini sesuai dengan proses pendidikan yang dilaksanakan oleh Ki Hadjar Dewantara yaitu “Merdeka Pikirannya, dan Merdeka Raga serta Tenaganya”. Proses pendidikan yang humanisme dan mengedepankan keterbukaan dalam berpikir sangat dijunjung tinggi oleh Ki Hajar Dewantara sehingga dimungkinkan menjadi dasar dari konsep Pendidikan Merdeka yang dicetuskan baru-baru ini. Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, berulang kali menekankan apa yang disebutnya ‘kemerdekaan dalam belajar’. Makna kemerdekaan belajar yang diusung Ki Hadjar Dewantara yakni bagaimana membentuk manusia harus dimulai dari mengembangkan bakat. Jadi yang punya kehendak itu siswanya, bukan gurunya, guru tidak boleh memaksa kamu harus ini harus itu dan lain sebaginya , untuk itu kemudian timbul Tut Wuri Handayani yang berarti mendorong dan menguatkan. Cara mendorong dan memberi kekuatan belajar tak boleh sembarangan. Rentang kendali harus tetap ada, agar asa menjadi manusia terap terjaga. Guru harus memperhatikan apa yang dapat dikembangkan dari anak didiknya. Guru harus jeli menelisik kebutuhan anak didik, mana yang harus didorong, dan apa yang harus dikuatkan. Guna memenuhi kebutuhan pengembangan bakat, anak didik harus merasa merdeka. Namun, merdeka yang dimaksud bukan bermakna mutlak, bukan merdeka yang tanpa arah. Angka tidak boleh menjadi tolak ukur dalam pengembangan bakat. Ki Hajar Dewantoro tidak suka orang yang terlalu intelek tapi mengabaikan karakter, artinya belajar jangan terlalu kognitif, tetapi afeksinya, rasanya, kadang-kadang hilang. Ki Hadjar Dewantara sangat memperhatikan bakat dan minat anak dalam belajar, tidak pernah mematok anak didiknya di kelas kelak akan menjadi apa. Anak diberi kemerdekaan saat belajar apapun, berdasarkan bakat mereka. Bekal itulah yang harus dibawa anak Indonesia untuk berdaulat atas dirinya sendiri. Belajar merdeka dipercaya pula dalam membawa Indonesia sebagai negara yang maju. Hal Ini jadi pekerjaan rumah yang panjang bagi Mas Mentri Nadiem Makarim untuk mempertahankan budaya belajar merdeka seperti yang diusung Ki Hadjar Dewantara.
Lalu bagaimana konsep merdeka belajar ini bagi guru, apakah konsep merdeka belajar akan memberikan kemerdekaan juga kepada guru dengan konsep Merdeka Mengajar? Apakah guru sudah merdeka seutuhnya? Tampaknya belum, mengutip perkataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim karena bangsa kita tidak hanya mengalami krisis ekonomi dan budaya, akan tetapi juga krisis pembelajaran. Dan penyusun skenario utama dalam pembelajaran adalah guru. Guru dengan segala atribut yang menyertainya merupakan salah satu isu pendidikan yang sangat ramai dan sering dijadikan komoditas bahan kajian seminar, sarasehan atau apapun namanya. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS ditemukan istilah pendidik, ini menunjukkan bahwa tugas utama guru adalah mendidik dalam arti yang luas, apapun istilahnya tidak menjadi persoalan, namun yang namanya guru atau pendidik semestinya menguasai apa yang diajarkannya sehingga para muridnya yakin bahwa mereka akan mendapatkan sesuatu dari gurunya yang dapat digunakan untuk bekal hidup di kemudian hari