Untuk membebaskan guru dari belenggu keterjajahan yang selama ini mengekang, dibutuhkan berbagai langkah perbaikan. Pertama, penyederhanaan adminitrasi guru. Terkait ini Mas Mentri Nadiem Makarim telah menggagas kebijakan Merdeka Belajar yang salah satunya adalah perampingan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) menjadi satu lembar. Tentu ini menjadi aroma segar dalam memantik spirit para guru. Kedua, untuk mewujudkan guru merdeka harus pula menyinergikan pelibatan peserta didik, keluarga, dan masyarakat dalam pembelajaran. Tujuannya untuk memudahkan secara teknis pembelajaran, utamanya  dalam pembelajaran berbasis student centred learning, pembelajaran kontekstual , dan pembelajaran luar kelas. Guru merdeka dengan sinergitas keluarga dan masyarakat akan memudahkan peran mereka sebagai penggerak peradaban. Yang ketiga  Pemerintah melaui Kementrian Pendidikan harus terus menerus  berupaya menambah kesejateraan para guru baik utmanya untuk guru-guru honorer dan guru penggerak di daerah tertinggal melalui Tunjangan Profesi Guru(TPG), program tambahan Penghasilan (Tamsil), dan lain sebagainya, pemerintah arus mengupayakan berbagi cara untuk pemerataanya sampai berbagai pelosok negeri. Selanjutnya keempat terkait dengan pola pikir guru,  pemerintah banyak memfasilitasi pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi bagi para guru. Hal ini  menjadi pilihan bagi para guru masing-masing apakah mereka mau merdeka atau tidak, kalau mau merdeka mereka harus mampu meninggalkan pola pikir lama menjadi pola pikir baru. Karena merdeka mengajar tidak akan tercapai kalau pola pikir kita masih kolot dan tidak ada keterbukaan., sesuai dengan ajakan Mas Menteri Nadiem Makariem bahwa kita harus terus menrus melakukan transformasi sistem pendidikan, agar terus bisa mencetak guru-guru yang hebat, dan anak-anak yang cerdas serta unggul, transformasi yang tetap bersandar pada sejarah bangsa, dan juga transformasi yang menumbuhkan keberanian menciptakan sejarah baru yang gemilang. Jika semua elemen ikut berkontribusi dalam upaya transformasi ini maka, insya Allah seiring dengan 76 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia akan terwujud Merdeka Belajar tapi juga Merdeka Mengajar.