Bak telaga di tengah gurun, Islam membawa angin segar di saat krisis seperti ini. Islam adalah bukan sekadar agama tapi juga sistem paripurna untuk menyelesaikan problematika kehidupan. Salah satunya adalah pendanaan APBN yang tidak berbasis pada utang.
Di dalam Islam, untuk pemasukan APBN atau sumber pendapatan tetap negara yang menjadi hak kaum Muslim dan masuk ke Baitulmal adalah: (1) Fai’ yaitu harta yang didapatkan negara dari orang-orang selain muslim dalam keadaan damai tanpa adanya peperangan); (2) Jizyah yaitu pajak yang diberikan oleh penduduk selain muslim kepada negara ; (3) Kharaj yaitu iuran yang diberikan kepada negara atas hasil pertanian atau hasil bumi pada tanah yang dimiliki non muslim; (4) ‘Usyur yaitu pungutan yang diambil dari barang yang diperdagangkan melintasi negara (ekspor dan impor); (5) Harta milik umum yang dilindungi negara; (6) Harta haram yang dimiliki pejabat dan pegawai negara; (7) Khumus Rikaz dan tambang; (8) Harta dari orang yang tidak mempunyai ahli waris; dan (9) Harta dari orang murtad. Inilah pendapatan tetap negara, ada atau tidaknya kebutuhan.
Syarak telah menetapkan sejumlah kewajiban dan pos, yang ada atau tidak adanya harta di Baitulmal tetap harus berjalan. Jika di Baitulmal ada harta, maka dibiayai oleh Baitulmal. Jika tidak ada, maka kewajiban tersebut berpindah ke pundak kaum Muslim. Sebab, jika tidak, maka akan menyebabkan terjadinya dharar (bahaya) bagi seluruh kaum Muslim. Dalam rangka menghilangkan dharar di saat Baitulmal tidak ada dana inilah, maka khilafah boleh menggunakan instrumen pajak (dharibah). Namun, hanya bersifat insidental, sampai kewajiban dan pos tersebut bisa dibiayai, atau Baitulmal mempunyai dana untuk mengcovernya.
Baca Juga:Merdeka Indonesia, Merdeka Belajar, dan Merdeka MengajarTak Tenang, Petisi Blacklist Ayu Ting-Ting Sudah 70.000 Lebih
Betapa sistem Islam terbukti tahan akan goncangan krisis ekonomi, sebagaimana bentangan sejarah di masa keemasan penerapan syariat Islam yang menyeluruh di masa lalu. Selama 13 abad mampu mengurusi urusan rakyat dan mampu menguasai 2/3 dunia.
Maka sangat memungkinkan krisis ini akan cepat berakhir dengan adanya penerapan Islam di muka bumi ini dengan bingkai khilafah. Tanpa bertumpu pada mekanisme utang sebagaimana yang lazim terjadi di sistem pemerintahan berbasis kapitalisme.