SUBANG-Kabupaten Subang merupakan wilayah yang luas, terdiri dari 30 kecamatan dengan 8 kelurahan dan 245 desa, dengan jumlah penduduk 1,595 juta jiwa. Potensi kendaraan bermotor di Subang ada 435.000, yang 91 persen kendaraan bermotor didominasi kendaraan jenis roda dua. Kendaraan roda dua dari sisi pendapatan tidak lebih baik menghasilkan dibandingkan roda empat. Demikian diungkapkan Kepala Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Subang, Lovita Adriana Rosa, saat di Kantor bank bjb Cabang Subang pada acara Rapat Evaluasi Triwulan II dan Pemberian Apresiasi BUMDes Subang.
Evaluasi dihadiri oleh Kepala Bapenda Kab. Subang, Dinas Pemdes dan bank bjb Kantor Perwakilan Subang serta diikuti oleh 51 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang sebagian mengikuti secara virtual, Kamis (11/8).
Lovita mengatakan, hasil evaluasi nilai yang di lakukan melalui penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), pihaknya menyasar kendaraan roda empat, yang bisa menjadi potensi menaikan target pendapatan pajak kendaraan bermotor. “Betul sekali, kita menyasar kepada kendaraan roda empat yang bisa menjadi potensi kenaikan target Pendapatan Pajak Kendaraan bermotor (PKB),” ujarnya.
Baca Juga:Cegah Kerumunan dengan Pengaturan Prokes, Gus Ahad: Harus Ada Standar Pelaksanaan VaksinasiLanggar Aturan PPKM Level 4, Satpol PP Bubarkan Organ Tunggal di Acara Pesta Pernikahan
Lovita menyebutkan, Kota Nanas Subang sebagai wilayah pertanian dan agribisnis, ternyata memiliki potensi yang bisa menaikan pendapatan pajak kendaraan bermotor lebih optimal, melalui kosep integritas dan kolaborasi antar pemerintah. “Kami sangat menyadari ketika target dibebankan pada Samsat Subang. Ujungnya bagaimana nanti Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah. Ternyata total target bagi hasil tahun 2020 untuk Kabupaten Subang mencapai kurang lebih Rp260 miliar. Untuk tahun 2021 ini DBH berdasarkan persentase realisasi dari pendapatan pajak daerah. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara P3DW Subang, dan Pemerintah Kabupaten Subang. Tidak kalah pentingnya adalah ketaatan masyarakat Subang membayar pajak,” katanya.
Lovita menuturkan, di tengah pandemi Covid-19, desa yang menjadi ujung tombak untuk bergerak sebagai gerbang utama pencegahan dan penularan Covid-19. Namun disisi lain desa juga dituntut untuk bisa mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia melalui BUMDes. BUMDes diharapkan mampu memulihkan perekonomian di desa, berinovasi dengan memperluas jaringan mitra kerja untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, seperti layanan pajak tahunan kendaraan bermotor dan layanan perbankan serta pelayanan jasa lainnya.