SUBANG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang mengadakan roadshow di Kecamatan Pusakanagara. Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi pemilihan kepala desa serentak (pilkades serentak) yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2021.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Dispemdes, Kasi Dispemdes, Kasi Pemerintahan Pusakanagara, Pjs Kepala Desa Pusakaratu, Kepala Desa Gempol, serta Ketua dan anggota BPD di dua Desa, Gempol dan Pusakaratu.
Kabid Pemerintahan Desa Drs Wawan Suwita mengatakan, roadsow ini dalam rangka penyebaran informasi berkaitan dengan regulasi pilkades.
“Karena kita tidak mungkin secara pormal mengumpulkan di suatu tempat berkaitan berbagai hal. Sehingga kami roadsow ke beberapa kecamatan yang desanya akan menyelenggarakan Pilkades, kita mengalah kita langsung datang ke mereka,” ujarnya.
“Sebetulnya regulasi sudah disampaikan melalui media elektronik ke grup BPD, akan tetapi karena ada beberapa hal yang perlu disampaikan maka kita datang agar segala permasalahan bisa sering dan clear dalam pertemuan ini,” tutur Wawan Suwirta.
Terkait adanya surat edaran penundaan Pilkades dari Mendagri, Wawan mengungkapkan, untuk Kabupaten Subang sendiri berjalan normal dan tidak akan ditunda.
“Karena di tahapan awal yaitu bulan September sampai di akhir bulan Oktober itu tidak ada muncul kerumunan yang berarti, kan itu hanya pembentukan panita, rapat panitia hanya di lingkup penyelenggara saja, tidak dengan masyarakat,” jelas Wawan.
Dia menjelaskan bahwa tahapan tahapan pilkades di Kabupaten Subang akan berjalan sesuai yang telah ditetapkan.
“Pemilihan kepala desa sesuai jadwal tetap tidak berubah akan dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2021,” tegas Wawan.(ygi/ysp)