Saya harus menyebutkan bahwa Afghanistan akan memiliki pemerintahan Islam yang kuat. Mau jadi apa namanya, seperti apa spesifikasinya, serahkan saja pada pemimpin politik. Mereka sekarang melakukan konsultasi serius dalam hal ini, tetapi kami dapat meyakinkan Anda bahwa itu akan menjadi pemerintahan Islam dan kuat berdasarkan nilai-nilai kami dan tidak akan bertentangan dengan nilai-nilai dan manfaat rakyat kami.
Kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa semua orang termasuk di negara ini, bahkan orang-orang yang menentang kami di masa lalu, jadi kami akan menunggu sampai pengumuman itu dibuat. Instansi pemerintah akan dapat mulai bekerja lagi segera. Kalau soal perempuan, tentunya bisa bekerja dalam kerangka syariat Islam kita misalnya di bidang pendidikan, di bidang kesehatan, di bidang penuntutan. Tentu saja, wanita dibutuhkan, mereka akan bisa bekerja.
[Pertanyaan]
Pejuang asing, satu titik bahwa tanah Afghanistan tidak dimaksudkan untuk digunakan melawan siapa pun. Saya harus meyakinkan masyarakat internasional, siapa pun yang bermaksud menggunakan tanah kami untuk melawan negara lain, kami tidak akan mengizinkan mereka sama sekali. Pemerintah sedang dibentuk. Masalah sedang diselesaikan, pemimpin kita terlibat. Kami akan mengumumkan semuanya dalam beberapa hari ke depan, seperti situasi di bawah kendali sekarang untuk pemerintahan yang lebih baik.
Baca Juga:Taliban is Back!Ridwan Kamil Minta Bantuan Kemenhub Percepat Vaksinasi
Pertanyaan pertama tentang pejuang asing, adalah bahwa kami tidak akan membiarkan orang asing yang ingin membahayakan atau mengancam keamanan ruang negara di Afghanistan. Dan kami telah meyakinkan ini. Adapun pertanyaan kedua Anda, untuk pengaturan pemerintah, kami masih mengerjakannya. Itu akan dilakukan secara bertahap.
Pertanyaan: Bisakah perempuan terus bekerja untuk media dengan cara yang sama seperti dulu?
Tunggu dan lihat apa yang akan dikatakan pemerintah masa depan. Undang-undang kami, ketika menyangkut media dan hal-hal penting lainnya akan sedemikian rupa sehingga setiap orang harus dapat bekerja tetapi dalam kerangka hukum Syariah Islam, karena saat ini kami tidak dapat benar-benar menyajikan semuanya dengan jelas kepada Anda. Tunggu saja pemerintah, undang-undang itu diundangkan, dan kemudian kita tentu bisa mentaati undang-undang dan peraturan itu.